Next Post

10 REKANAN BERI KESAKSIAN HINGGA MALAM HARI TERMASUK. BOS ROYALS RENI LAOS

3fac827b-15fb-4b19-a48a-cd681e90b505

Ternate- Istanafm.com: Sidang lanjutan untuk sesi ketiga khusus Rekanan (Kontraktor) yang berjumlah 10 Orang asal Maluku Utara yang berdomisili di Kota Ternate, dan 7 Orang lainnya berdomisili di Jakarta. Yang memberikan kesaksian melalui Online.

Dari 10 Rekanan asal Kota Ternate Diantaranya Budi Lim, Reni Laos dan delapan orang lainnya, mengikuti Persidangan pada Pengadilan Tipikor Maluku Utara di Pengadilan Negeri Ternate yang dimulai pada pukul 16-00 Wit hingga 18-00 Wit Sidang di Skorsing oleh Ketua Majelis Hakim Romel Fransiscus Tampubolon. SH.

Sidang lanjutan dimulai pada Pukul 20-00 Wit hingga berakhir pada pukul 12-00 Wit. Dari pengamatan Media ini di ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor, para saksi diambil sumpah sesuai dengan keyakinan dari masing-masing saksi sebelum Memberikan keterangan di Persidangan.

Ketika proses Persidangan mulai dibuka dan terbuka Untuk umum itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan Majelis Hakim serta Kuasa Hukum Terdakwa Mantan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba. Lc, serta. Kuasa Hukum Terdakwa Ramadhan Ibrahim, mulai menanyakan Kepada para saksi, sesuai dengan Perannya masing-masing.

Dari kesepuluh saksi Budi Lim dan Reni Laos yang Lebih banyak mendapat pertanyaan bertubi-tubi, baik dari Majelis Hakim maupun JPU KPK serta Kuasa Hukum kedua Terdakwa AGK dan Ramadhan Ibarahim. Terkait dengan aliran uang Gratifikasi.

Keterangan SaksiBudi Limbdan Reni Laos mendapat catatan khusus dari Majelis Hakim dan JPU KPK. Sementara ketuju orang saksi yang memberikan keterangan melalui Online, hanya memberikan keterangan terkait kedekatan mereka dengan Terdakwa AGK, tetapi tidak ada unsur Penyuapan (Gratifikasi). Bahkan ketuju orang saksi tersebut hanya memberikan keterangan sekitar 30 menit, dan Majelis. Hakim maupun JPU serta Kkiasa Hukum Terdakwa AGK mengatakan Cukup.

Ketua Majelis Hakim Romel. Fransiscus Tampubolon. SH sebelum menutup Persidangan, meminta agar saksi Budi Lim dan Reni Laos kembali diminta keterangan pada persidangan berikutnya Rabu 6/08/2024 mendatang, dan langsung Ketua Majelis Hakim mengetuk palu Sidang ditutup. (Jaja On).

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11