Next Post

11 ANGGOTA PERSONIL POLDA MALUT DIBERHENTIKAN DENGAN TIDAK TERHORMAT

8cbac516-9092-4b30-8a1a-92fa6cbdef53

Ternate- Istanafm.com: Polda Maluku Utara dibawah kepemimpinan Irjen Pol. Midi Siswoko semakin tegas dalam penerapan disiplin Anggota Polri di jajaran Polda Malut. Bahkan selama satu tahun terhitung dari Januari hingga Desember 2024, Polda Maluku Utara melalui Sidang Etik, telah memberhentikan secara tidak terhormat 11 Anggota Personil Polda Malut.

Kapolda Maluku Utara dalam rilis akhir tahun 2024 yang diterima Istanafm.com pada senin 30 Desember 2024 telah dijelaskan bahwa, “Sepanjang tahun 2024 Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswiko secara tegas melalui Sidang Etik memberikan punishment (Hukuman), kepada Personil Polda yang telah melakukan pelanggaran dengan menerbitkan KEP. PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) kepada 11 Anggota Polda Malut.”

Kapolda Maluku Utara juga telah menguraikan secara rinci bahwa, “Pada tahun 2024 Polda Maluku Utara mengalami peningkatan dengan adanya penambahan 692 personil peningkatan sejumlah 11%. Dimana pada tahun 2023 jajaran Polda Maluku Utara dengan jumlah personil 6.274 Anggota, kenaikan ditahun 2024 menjadi 6.966 Anggota personil Polda Malut.”

Dan Polda Malut masih sangat kurang dari kata ideal, karena masih mengalami kekurangan personil sebesar 6.772 anggota. Seharusnya Polda Malut berdasarkan Daftar Susunan Personel (DSP) sebanyak 13.698 personil. Sehingga untuk memenuhi jumlah tersebut Polda Malut masih mengalami kekurangan 6.732 anggota. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam rilis akhir tahun yang diterima Istanafm.com dari Bidang Humas Polda Malut. (Jaja On).

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11