Next Post

5 KUASA HUKUM LAPORKAN ELIYAH BAHMIT CS DAN REKANNYA KE POLDA MALUT ATAS DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN

f9746700-7a50-44d4-9336-0b9f73d5aed1

Istanafm.com Ternate. Eliyah Gabrina BAHMIT bersama Felezia BAHMIT usai memberikan keterangan sebagai saksi di Persidangan di Pengadilan Tipikor Maluku Utara, pada Pengadilan Negeri Ternate Kamis 25/07/2024. Atas Kasus Gratifikasi dengan Terdakwa Mantan Gubernur Maluku Tengah Utara KH. Abdul Gani Kasuba. Lc. Malah menebar ancaman dan sengaja menghalangi rekan-rekan Pers untuk melakukan peliputan.

Kronologisnya Eliyah Gabrina BAHMIT dan FELEZIA BAHMIT saat memberikan keterangan dipersidangan, tidak sesuai dengan keterangan awal saat Penyidik dari Lembaga Anti Rasua (KPK) itu memeriksa kedua saksi. Keterangan kedua saksi inilah yang Memantik perhatian Awak Media untuk menanyakan langsung kepada kedua saksi terkait dengan Uang sebesar 1,5 Milyard Rupiah yang ditransfer ke rekening mantan Gubernur Malut AGK, untuk memuluskan Pencairan Seratus Persen atas pekerjaan proyek milik. pemerintah Daerah Provinsi Malut, yang baru dikerjakan oleh Perusahaa milik saksi, namun belum sampai seperdua dari pekerjaan itu, tetapi memaksakan kehendak untuk dicairkan Seratus Persen.

Saat Awak Media melakukan konfirmasi ke saksi Eliyah Gabrina BAHMIT dan FELEZIA BAHMIT, malah kedua nya balik mengancam Awak Media. Kemudian orang dekat Eliyah Gabrina BAHMIT langsung. Melayangkan pukulan kesalah satu Awak Media sehingga terjadi keributan di Pengadilan Negeri Ternate.

Aksi kekerasan untuk menghalangi tugas Jurnalistik ini telah dilaporkan oleh 5 orang Kuasa Hukum Jurnalis Malut ke Polda Maluku Utara.

“Gazali Pauwah. SH. Mirzan Marsaoli. SH. Saiful Djanwar. SH. Dan Abdulah Ismail. SH. Gazali Pauwah Ketua Tim Hukum Jurnalis Malut dalam Siaran Pers didepan Polda Malut usai. Membuat Laporan mengatakan, bahwa insiden yang baru saja terjadi di Pengadilan Negeri Ternate tadi, selain orang dekat Eliyah Gabrina Bahmit, ada juga Oknum Anggota Polairud Polda Maluku Utara, juga ikut menghalangi Wartawan untuk mengkonfirmasi terkait keterangan saksi Eliyah Gabrina BAHMIT dan FELEZIA Bahmit, yang berbelit-belit serta jauh dari keterangan yang tertuang dalam BAP kata Gazali Pauwah.

Lebih jauh dijelaskan Gazali Pauwah bahwa kasus ini akan dikawal hingga ke Pengadilan, agar jangan ada lagi tindakan kekerasan terhadap Jurnalis di daerah ini saat melakukan Peliputan kata dia.” (Jaja 0n).

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11