Next Post

ADA KONSPIRASI DI KASUS BANK SARUMA HALSEL

37d9fdba-c657-4cdc-827e-0c5dfa301680

Labuha- Istanafm.com. Proses Penanganan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi pada Bank BPRS Saruma di Kabupaten Halmahera Selatan, senilai 100 Miliar Ripiah yang saat ini ditangani oleh Bagian Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Negeri Labuha berjalan tersendat-sendat. Bahkan ada dugaan kuat bahwa proses penanganan kasus ini ada konspirasi dari oknum-oknum tertentu.

Agus Tampilan, S.H., Praktisi Hukum menyoroti proses Penanganan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Bank BPRS Saruma Halmahera Selatan. Agus dalam siaran persnya Rabu 12/02/2025 menegaskan bahwa, “Seharusnya Penyidik Kejaksaan Negeri Labuha, bekerja secara profesional dan transparan dalam proses Penyelidikan”, ujar Agus Tampilan.

Agus Tampilan juga menambahkan bahwa, “Kasus yang menyeret beberapa Oknum Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan serta pihak swasta, sudah menjadi rahasia umum kenapa harus ditutup-tutupi”, kata Agus.

Bahkan kasus ini para aktivis  asal Halmahera Selatan meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, segera mengambil alih proses penanganan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Bank BPRS Saruma”, kata Agus Tampilan. (Jaja On).

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11