Next Post

ADA PENINGKATAN NILAI PAJAK DITAHUN 2024

3043628b-50fa-42ea-8d97-5b8d84a8ff13

Istanafm.com Ternate. Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Maluku Utara Rabu 24/97/2024 melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2024 di Emiral Hotel Ternate dengan Tema “Optimalisasi Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 Provinsi Maluku Utara.

Kepala Bapenda Provinsi Maluku Utara Hj. Zaenap Alting. SE. M. Si dalam siaran Persnya kepada sejumlah Wartawan menjelaskan bahwa ” Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang diberlakukan pada Januari 2024, ada penambahan dua Objek Pajak dan Retribusi.

Lebih jauh dijelaskan Hj. Zaenap Alting bahwa, dengan diterapkannya Perda Nomirv1 Tahun 2024 ada penambahan dua Objek Pajak, yaitu Pajak Kenderaan Alat Berat dan Logam dan bebatuan. Sehingga Pajak Logam dan Bebatuan ini sampai pada Bulan Juni 2024 suda mencapai 75 persen kata Hj. Zaenap Alting. Sementara Pajak Kenderaan Alat Berat itu. Masih. Menunggu turunnya Peraturan Gubernur Maluku Utara, dan Naskah nya masih dalam proses di Kemendagri jelas Reformir Angkatan Ke II Sidola Batagi ini.

Ketika ditanyakan kembali target Pajak dan Retribusi ditahun 2024 dari 7 Objek Pajak tersebut, yang suda terealisasi hingga akhir Juni 2024. ” Hj. Zaenap Alting mengatakan kalau jumlahnya itu belum bisa dipastikan berapa jumlahnya, karena Pajak dan Retribusi pada Kabupaten Kota belum menyampaikan laporannya secara total sehingga belum bisa disimpulkan kata Hj. Zaenap Alting. (Jaja On).

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11