Ternate – istanafm.com. Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Kepulauan Sula sudah berusia lebih dari 20 tahun. Namun, fasilitas itu tak berfungsi dan kini terbengkalai. Kondisi tersebut menuai sorotan.
Akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun Ternate, Prof. Dr. Janib Ahmad, menilai bangunan dan fasilitas PPI yang rusak parah hingga ditumbuhi ilalang menunjukkan buruknya pengelolaan.
“Fasilitas ini sudah dialihkan dari Pemkab Kepulauan Sula ke Pemprov Malut sejak 2017, tapi tidak dimanfaatkan,” kata Janis kepada Istana FM, Senin, 18 Agustus 2025.
Menurut mantan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan itu, terbengkalainya PPI menjadi bukti lemahnya tata kelola perikanan di Maluku Utara. “PPI dibangun dengan anggaran negara, harapannya untuk nelayan. Nyatanya malah mangkrak,” ujarnya.
Ia mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengambil langkah strategis agar PPI di Desa Wainin, Kepulauan Sula, bisa difungsikan. “Aset yang dibiarkan terbengkalai jelas merugikan daerah. Harus ada kejelasan status pengelolaan, apakah tetap di Pemprov atau diserahkan ke Pemkab Sula,” kata Janis.
Padahal, kata dia, keberadaan PPI penting untuk mendukung aktivitas perikanan, meningkatkan kesejahteraan nelayan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Potensinya besar. Sangat disayangkan fasilitas yang ada justru tak terkelola. Kami minta Pemprov, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan, segera ambil kebijakan. Ini aset besar yang tidak boleh dibiarkan mangkrak,” tutur Janis. (Rifal)