Next Post

Akademisi Soroti Dugaan Penyalahgunaan Mita di Ternate

3bd5a6fd-c52b-40a6-9777-fc1c241535b8

Ternate – istanafm.com. Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menyoroti maraknya dugaan kontroversi distribusi minyak tanah (Mita) bersubsidi di sejumlah pangkalan di Kota Ternate.

Abdul Kadir Bubu, akademisi Unkhair, menyebutkan bahwa terdapat indikasi penjualan minyak tanah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dugaan ini, menurutnya, disebabkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, yang membuka celah terjadinya berbagai pelanggaran.

“Fungsi pengawasan sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate. Jika ditemukan pelanggaran di lapangan, maka sanksi tegas harus segera dijatuhkan, seperti pencabutan izin usaha,” ujar Abdul Kadir, Jumat (9/5/2025).

Ia menambahkan, praktik penjualan minyak tanah di atas HET bukan hal baru, bahkan sering terjadi. Distribusi ke konsumen pun terkadang tidak sesuai dengan daftar penerima resmi. Situasi ini sangat mengerikan, karena minyak tanah merupakan barang bersubsidi yang seharusnya disalurkan secara tepat sasaran.

Oleh karena itu, menurutnya, Pemkot Ternate perlu melakukan evaluasi terhadap izin usaha pangkalan minyak tanah. Hal ini penting agar penggunaan minyak tanah bersubsidi dapat dipastikan sesuai dengan peruntukannya dan tidak salah digunakan untuk keuntungan pribadi.

Selain itu, Abdul Kadir juga menyoroti dugaan adanya pangkalan minyak tanah yang dikelola oleh istri oknum anggota kepolisian. Ia menilai hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan memperbesar peluang pelanggaran.

“Banyak kasus justru memberitakan bahwa suami yang mengatur seluruh aktivitas pangkalan. Ini berbahaya jika tidak mengancam secara ketat,” tegasnya.

Terkait dugaan pelanggaran tersebut, Abdul Kadir mendesak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan, khususnya jika terdapat indikasi permainan harga di lapangan.

Ia menegaskan, hal ini bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan bisa mengarah pada tindak pidana jika terbukti.

“Saya juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan jika menemukan praktik-praktik yang merugikan publik. Penegak hukum dan pemerintah harus bergerak cepat agar kepercayaan masyarakat tidak hilang,” tutupnya. (Rifal Amir)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11