Ternate — istanafm.com. Akademisi Ilmu Budaya Universitas Khairun Ternate, Ridwan, S.Pd., M.Pd., menilai pelestarian bahasa daerah, khususnya bahasa Ternate, tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan formal dari pemerintah.
Ia menekankan pentingnya penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan keluarga.
Menurutnya, keluarga merupakan ruang awal tempat bahasa daerah seharusnya digunakan dan diwariskan secara konsisten kepada anak-anak. Jika tidak digunakan secara aktif, bahasa daerah akan kehilangan penutur dan akan terancam punah.
“Kalau tidak dituturkan di rumah dan masyarakat, bahasa akan terancam punah. Bahasa itu alami, harus digunakan setiap hari agar tetap hidup,” katanya, Kamis (15/5/2025
Ridwan mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pendidikan yang telah menerapkan muatan lokal di sekolah, menyusun kamus bahasa Ternate, serta mendorong dokumentasi dan penelitian.
Namun, ia menilai pelestarian bahasa perlu lebih dari itu—yakni menyentuh ruang-ruang publik dan budaya secara langsung masyarakat.
“Misalnya, bahasa Ternate bisa digunakan di plang jalan, toko, dan ruang-ruang publik. Idealnya, ada tiga bahasa: Indonesia, Inggris, dan Ternate. Itu efektif untuk membiasakan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa salah satu faktor utama punahnya bahasa daerah adalah tidak adanya pewarisan antargenerasi. Peran orang tua sangat menentukan.
“Bahasa kalau tidak diwariskan, pasti punah,” tegasnya.
Ridwan menyarankan agar pelestarian bahasa tidak hanya dilakukan secara formal melalui lembaga pemerintahan, tetapi juga melibatkan komunitas yang peduli terhadap bahasa daerah.
“Kalau hanya pemerintah, sifatnya terlalu formal. Pelibatan komunitas masyarakat dan pemerhati bahasa jauh lebih efektif,” tandasnya. (Rifal Amir)