Next Post

Aksi Tanpa Izin Dibubarkan Paksa

72d86b2e-1c76-4a64-9f2e-00bdfb0c1d5d

Ternate- Istanafm.com. Aksi Massa dari berbagai Elemen Gerakan di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, di Jalan Stadion Gelora Kieraha, pada Rabu  18/06/2025. Bertepatan dengan kunjungan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, ke Kejaksaan Tinggi Malut akhirnya dibubarkan secara paksa.

Kasi Pengkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Malut, Richard Sinaga, S.H., M.H., kepada sejumlah Awak Media dihalaman Kejati menjelaskan bahwa, “aksi tersebut tanpa adanya pemberitahuan terlebih dulu,” ujar Richard Sinaga.

Lebih jauh dijelaskan Richard Sinaga bahwa, “aksi tersebut sangat mengganggu kegiatan Jaksa Agung tang sementara berlangsung di Aula Kejati,” ujar Kasi Pengkum dan Humas Kejati.

Richard Sinaga juga menambahkan bahwa, “setiap penyampaian aspirasi itu harus ada aturan mainnya. Selain ada ijin dari Kepolisian, para Demonstran juga harus memberitahukan tujuan aksinya kepada pihak Kejati,” jelas Richard Sinaga. (Jaja On)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11