Ternate- Istanafm.com: Konstalasi Politik Pasca Pilkada Gubernur Maluku Utara pada tanggal 27 November 2024 berakhir. Namun, masih ada protes dari berbagai kalangan atas hasil Pilkada Serentak yang telah dimenangkan oleh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 04 Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe.
Gelombang protes dari Aliansi Masyarakat Moloku Kie Raha dari Empat Kesultanan, yakni Kesultanan Tidore, Ternate, Jailolo, dan Bacan. Terus digulirkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, dimana Masyarakat Adat dari Empat Kesultanan tersebut menegaskan agar Pasangan Cagub dan Cawagub Nomor Urut 04 agar didiskualifikasi. Dengan alasan bahwa pelanggaran yang dilakukan secara masif dan terstruktur serta didukung dengan bukti-bukti yang otentik tegas Ali Alting Kapita Lao Kesultanan Tidore yang tertuang dalam Maklumat Masyarakat Moloku Kie Raha.
Bahkan Aliansi Masyarakat Moloku Kieraha menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI Hi. Prabowo Subianto, agar dapat memperhatikan masyarakat Moloku Kie Raha dalam situasi Politik saat ini. Surat terbuka yang dibacakan dihadapan insan pers dan ratusan simpatisan Aliansi Masyarakat Moloku Kie Raha, pada senin 06/01/2025 di posko induk HAS MALUT di Belakang Benteng Kelurahan Santiong itu, langsung disampaikan secara elektronik ke Jakarta.
Informasi yang dihimpun Istanafm.com pada selasa 07/01/2025, bahwa aksi lanjutan akan terus dilakukan sebelum ada keputusan resmi dari Pemerintah Pusat terkait situasi Politik di Maluku Utara. (Jaja On).