Next Post

Aliong Mus Resmi Masuk Rutan Kelas II B Ternate

11a82e5c-d028-40d0-92be-0b5431377a66

Ternate- Istanafm.com. Mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara resmi ditahan Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, pada Jumat 26/06/2026.

Sebelumnya Penyidik Kejaksaan Tunggi Maluku Utara menahan tiga tersangka lainnya, ketiga  tersangka tersebut masing-masing Suprayidno mantan Kadis PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Yopy Saraung Komisaris PT. Damai Sejatera Membangun  dan Melantong sebagai Pelaksana Proyek Pembangunan Istana Daerah di Kota Bobongi.

Kronologis Penahanan Polisisi Partai Golkar ini, saat tiba di Bandara Sultan Babullah Ternate, Jumat 26/06/2026, dengan Pesawat Batik Air langsung menuju Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, di Jalan Stadion Gelora Kieraha Ternate, untuk menjalani Pemeruksaan lanjutan, terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Pembangunan Isdah yang merugikan Keuangan Negara 17,5 Miliar Rupiah.

Dari hasil pemantauan Istanafm.com di Gedung Kejati Malut, usai pemeriksaan lanjutan termasuk pemeriksaan kesehatan, manran Calon Gubernur Maluku Utara tahun 2024 itu dinyatakan sehat dan layak untuk ditahan, jelas salah satu sumber  Istanafm.com di Kejati Malut yang merahasiakan identitasnya itu.

Mantan Penguasa di Kabupaten Pulau Taliabu itu, ditahan selama dua puluh hari kedepan, ujar sumber Istanafm.com. (Jaja On)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11