Istanaafm.com Ternate. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula mendapat Dana Hiba dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara sebesar 2.Milyar Rupiah, sementara Dana Hiba dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, yang di plot untuk biaya Pengawasan sebesar 9.Milyar Rupiah. Dan dari total Anggaran tersebut Pemerintah Daerah Kab. KEPSUL telah mencairkan sebesar 40 Persen atau kurang lebih 3 Milyar Rupiah. Hal ini disampaikan oleh Husain Sekertaris Bawaslu Kab. KEPSUL kepada Media ini di Ternate Sabtu 02/06/2024. lebih jauh dijelaskan Husain bahwa Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula akan memaksimalkan Anggaran Pengawasan pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Kab. KEPSUL maupun Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Husain juga menjelaskan bahwa Kab. KEPSUL yang terdiri dari daerah Kepulauan suda barang tentu memerlukan Anggaran yang besar untuk melaksanakan tugas-tugas Pengawasan di lapangan. Namun dirinya optimis sekalipun Jumlah Anggaran Pengawasan yang hanya berkisar 11 Milyard Rupiah, dan itu menurut hemat beliau ada sedikit kekurangan, namun tidak menyurutkan semangat dan langkah Bawaslu di Kab. KEPSUL untuk melakukan tugas-tugas Pengawasan. Baik ditingkat Kabupaten maupun di Kecamatan dan Desa si seluruh wilayah Kab. KEPSUL jelas Husain. Dan pengelolaan Anggaran Pengawasan bagi Bawaslu di Kab. KEPSUL itu dilakukan secara transparan sesuai dengan kebutuhan Pengawasan kata Husain. (Jaja On).