Ternate — istanafm.com. Seorang anggota aktif Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku Utara berinisial RAP (37 tahun) diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, PW (36 tahun). Korban dilarikan ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate dan harus menjalani operasi akibat luka di bagian kepala.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 22 Maret 2026. Ibu korban, Tomijan Yasim, mengatakan dirinya menerima pesan dan panggilan telepon dari anaknya sekitar pukul 23.35 WIT yang meminta pertolongan.
“Dalam pesan dan telepon itu, PW hanya bilang, ‘Ma datang lihat saya dulu, saya mau mati’,” kata Tomijan saat diwawancarai.
Mendapat kabar tersebut, Tomijan bersama suaminya langsung menuju rumah korban di lingkungan Gipsi, Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara. Setibanya di lokasi, mereka mendapati PW dalam kondisi lemas dengan pendarahan di bagian hidung, telinga, dan kepala.
Keluarga kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, karena keterbatasan tenaga dokter di rumah sakit awal, PW akhirnya dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
“Saat diperiksa, dokter menyampaikan ada pendarahan di bagian kepala karena benturan, sehingga harus dilakukan operasi,” ujar Tomijan.
Operasi terhadap korban dimulai sekitar pukul 13.00 WIT dan berlangsung hingga sore hari. Hingga berita ini ditulis, proses operasi masih berjalan.
Tomijan juga mengungkapkan, dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami anaknya bukan kali pertama. Ia menyebut, sejak menikah pada November 2025, korban diduga beberapa kali mengalami kekerasan.
“Seminggu lalu di Bacan, anak saya juga mengalami kekerasan. Kakinya sampai sobek karena dipukul dengan gelas,” katanya.
Pihak keluarga meminta agar kasus tersebut diproses secara hukum tanpa tebang pilih. Mereka mendesak pimpinan Brimob Polda Maluku Utara untuk bertindak tegas terhadap oknum anggota tersebut.
“Kami minta proses hukum dilakukan secara transparan dan tegas,” ujar Tomijan.
Sementara itu, PS Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara, Kompol Wahidin, mengatakan pihaknya telah mengetahui dugaan penganiayaan tersebut dan saat ini berada di rumah sakit mendampingi keluarga korban.
“Saat ini saya di RSUD bersama ayah korban menunggu proses operasi,” kata Wahidin saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, oknum anggota yang terlibat akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Namun, langkah hukum selanjutnya juga menunggu keputusan dari pihak keluarga korban.
“Kalau setelah operasi keluarga membuat laporan, tentu kami proses sesuai ketentuan,” ujarnya. (Rifal)