Next Post

BAM DPR Soroti Paradoks Maluku Utara: Ekonomi Melejit, PHK dan DBH Tertahan

fcd98c05-d7e3-4177-815f-a3b3ab6799e4

Ternate – istanafm.com. Maluku Utara disebut sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia. Kekayaan sumber daya alam, terutama dari sektor pertambangan, menjadi penopang utama laju ekonomi provinsi ini.

Namun pertumbuhan itu dinilai belum sebanding dengan penurunan angka pengangguran, kemiskinan, serta penyerapan tenaga kerja bagi putra-putri daerah.

Kondisi tersebut menjadi sorotan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dalam kegiatan penyerapan aspirasi masa reses Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Royal Resto, Ternate, Senin, 27 April 2026.

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan mengatakan pihaknya menerima masukan terkait pembatasan produksi perusahaan tambang. Menurut dia, aspirasi tersebut akan diteruskan kepada Komisi XII DPR RI sebagai komisi teknis yang membidangi sektor energi dan pertambangan.

“Untuk pembatasan produksi di perusahaan tambang akan kami suarakan. Saya meyakini persoalan ini juga sudah dibicarakan dengan Komisi XII. Kalau sudah disampaikan ke komisi terkait, tentu akan dibahas lebih lanjut,” kata Ahmad kepada Istana FM.

Ia menegaskan kebijakan pembatasan produksi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak berdampak pada tenaga kerja. Menurut dia, pengurangan produksi secara drastis dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kalau pembatasan dalam konteks menjaga harga pasar tidak ada persoalan. Tetapi jangan sampai bermakna pengurangan produksi besar-besaran yang berakibat PHK,” ujarnya.

Menurut Ahmad, pengendalian produksi dibutuhkan untuk menjaga stabilitas harga komoditas di pasar dunia maupun regional. Jika produksi berlebihan, harga komoditas berpotensi jatuh dan berdampak pada ekonomi daerah.

Selain persoalan tambang, BAM DPR RI juga menyoroti Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Maluku Utara yang disebut masih tertahan di pemerintah pusat. Nilainya diperkirakan sekitar Rp1,2 triliun untuk periode 2024 hingga 2026.

Sebelumnya, Ketua Tim Reses Kunjungan Kerja Masa Sidang IV Komisi XII DPR RI Syarif Fasha mengatakan dana yang tertahan terdiri atas alokasi tahun 2024 sekitar Rp200 miliar dan jatah 2025–2026 sekitar Rp600 miliar. Dana itu dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah.

Fasha menambahkan, dana yang tertahan di pusat tidak hanya milik pemerintah provinsi, tetapi juga mencakup hak pemerintah kabupaten dan kota di Maluku Utara. Jika digabungkan, nilainya disebut mencapai sekitar Rp3,5 triliun.

Dengan demikian, total DBH Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta kabupaten/kota yang belum tersalurkan diperkirakan mencapai Rp4,7 triliun.

Sementara itu, data Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara mencatat sebanyak 10.847 tenaga kerja asing atau sekitar 87 persen terkonsentrasi di dua wilayah, yakni Halmahera Selatan dan Halmahera Tengah.

Perusahaan dengan penyerapan tenaga kerja terbesar tercatat berada di kawasan industri IWIP dengan porsi 38 persen.

Disnaker juga mencatat 700 kasus kecelakaan kerja sepanjang 2025–2026. Dari jumlah itu, sekitar 78 kasus terjadi di sektor formal dan 22 kasus di sektor informal.

Adapun angka PHK dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren tinggi. Pada 2024 tercatat 17.339 kasus, meningkat menjadi 22.741 kasus pada 2025, dan hingga awal 2026 mencapai 5.323 kasus. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11