Next Post
Home » Maluku Utara » Bawaslu Kota Ternate Bakal Ambil Langkah Jika Ada Pelanggaran Kampanye

Bawaslu Kota Ternate Bakal Ambil Langkah Jika Ada Pelanggaran Kampanye

IMG-20231113-WA0003

Ternate, Istanafm.news – Walaupun belum ada penetapan waktu pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), namun sudah ada Partai Politik yang curi start dengan memasang APK berukuran jumbo.

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, Spd., saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Ternate Senin (13/11) menegaskan, Bawaslu Kota Ternate akan mengambil langkah tegas terhadap Partai Politik yang diduga melakukan pelanggaran sebelum ada penetapan pemasangan APK di wilayah kerja Bawaslu Kota Ternate.

Hal itu, lanjut Kifli, dikarena sudah ada penetapan waktu pemasangan APK sesuai kesepakatan antara Penyelenggara Pemilu (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Partai Politik.

Dijelaskan, waktu yang ditetapkan pemasangan APK yakni tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Disinggung soal sikap Bawaslu atas pemasangan APK di Kelurahan Makassar Barat, Kifli Sahlan menjelaskan, pihaknya akan melakukan monitoring dan jika terbukti maka langkah tegas akan segera diambil.

Namun menurutnya, sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran Kampanye oleh Parpol maupun Bakal Calon.(Jaja 0n)

 

 

Editor: Team

Reporter: Fajarudin Limau

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

ban11

Recent News