Istanafm – Ternate. Beberapa fakta dan situasi pada saat perhitungan suara baik ditingkat Kecamatan, Kabupaten Kota maupun ditingkat Provinsi di Maluku Utara sering terjadi kecurangan yang melibatkan baik itu Penyelenggaraan Pemilu, Peserta Pemilu atau Partai Politik maupun para Calon dan Tim Suksesnya.
Hal itu dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara Masita Gani pada acara Bimbingan Tehnis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Anti Korupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI Bidang Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, Selasa (13/6/2022) di Hotel Bela Sahid Ternate.
Kondisi ini, kata Masita, harus segera dihentikan dengan cara melibatkan semua Stakeholder dan para pemangku kepentingan di daerah ini, guna mencegah adanya kecurangan Pemilu disemua tingkatan.
Masita juga menguraikan terkait dengan tahapan Pemilu dimana Pemutahiran Data Pemilih yang masih terus berlangsung, selanjutnya tahapan pencalonan Anggota DPR RI, DPD RI, maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota pada bulan November 2023. Kampanye Partai Politik akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024.
Selanjutnya memasuki masa tenang yang dimulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pemungutan suara TPS pada 14 Februari 2024 hingga proses selanjutnya yakni rekapitulasi hasil Pemilu baik itu ditingkat Kecamatan, Kabupten Kota maupun ditingkat Provinsi Maluku Utara.(jaja)