Next Post

BAWASLU MALUT PERTEGAS PENGAWASAN DPS KABUPATEN KOTA DI MALUT

7c44425c-4f9f-4229-b1f0-10e152589628

Ternate- Istanafm.com: Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 10 (sepuluh) kabupaten kota se-wilayah Maluku Utara, perlu untuk direvisi kembali sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena masih banyak kesalahan yang ditemukan dilapangan, baik tempat domisili maupun usia.

Rusli Saraha Anggota Komisioner Bawaslu Maluku Utara yang membidangi bagian Humas, ketika dimintai keterangan Istana FM selasa 20/08/2024, usai pembukaan Acara Bimtek di Sahid Bela Hotel Ternate menjelaskan bahwa “Bawaslu Provinsi sudah menyampaikan ke seluruh Bawaslu Kabupaten Kota dan jajarannya, hingga tingkat yang paling bawah. Agar segera mengawasi secara ketat Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan oleh penyelenggara (KPU) melalui Coklit. Agar dapat dipastikan secara benar bahwa nama-nama yang terdaftar dalam DPS adalah warga yang berada di wilayah tersebut”, tegas Rusli Saraha.

Lebih jauh dijelaskan Rusli Saraha bahwa “Sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kota, maupun KPU Provinsi menetapkan jumlah pemilih yang telah tertuang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu sudah tidak bermasalah. Hal ini, dimaksudkan agar tidak menimbulkan permasalahan baru dikemudian hari”, kata Rusli Saraha. (Jaja On).

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11