Ternate- Istanafm.com: Penanggung jawab aksi Aliansi Masyarakat Maluku Utara, Taskin Dano Salim yang sedang mengawal aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Maluku Utara pada senin 09/12/2024, kepada sejumlah awak media menegaskan bahwa, “Bawaslu sebagai Lembaga Pengawas Pemilu harus bekerja secara profesional dalam menegakan aturan terkait dugaan Pelanggaran Pemilu yang terjadi pada Pilkada secara serentak di Maluku Utara.
Bahkan pelanggaran yang dilakukan secara masif dan terstruktur oleh salah satu Pasangan Calon Gunernur dan Wakil Gunernur Maluku Utara. Bawaslu hanya diam tanpa mengambil langkah tegas dengan cara memproses pelanggaran yang sudah disampaikan dengan dukungan bukti fisik, berupa video dan bukti lainnya yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum ujar Taskin Dano Salim.
Koordinator aksi ini juga meminta agar, “Seluruh Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara, agar dapat mengambil langkah tegas dengan memproses semua jenis pelanggaran yang sudah dilaporkan oleh Perwakilan Aliansi Masyarakat Maluku Utara melalui tim hukumnya, agar tidak ada lagi dusta diantara kita”, tegas Taskin Dano Salim.
Sampai berita ini dipublikasikan, Istanafm.com belum dapat melakukan konfirmasi dengan pihak Komisioner Bawaslu, karena masih dalam pengawalan ketat dari aparat keamanan, sehingga awak media belum bisa menemui Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara untuk mengonfirmasi lebih jauh,l terkait proses penanganan pelanggaran yang sudah disampaikan oleh Perwakilan Aliansi Masyarakat Malut pasca Pilkada Serentak. (Jaja On).