Ternate- Istanafm.com: Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Ternate masih mengalami kesalahan karena terdapat nama pemilih ganda dan juga ada warga yang masuk dalam DPS tersebut ada yang sudah meninggal dunia. Sehingga harus direvisi kembali sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan serentak 27/11/2024 mendatang.
Kifli Sahlan Ketua Bawaslu Kota Ternate kepada Istana FM selasa 19/08/2024 diruang kerjanya menjelaskan bahwa “Bawaslu dan seluruh jajarannya tetap melakukan pengawasan ekstra ketat, sebelum DPS disahkan menjadi DPT”, kata Kifli Sahlan.
Lebih jauh dijelaskan Kifli Sahlan bahwa, “Sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, menetapkan DPT melalui Rapat Pleno nanti, maka DPS yang masih bermasalah segera diperbaiki. Hal ini dimaksudkan agar jangan menimbulkan permasalahan dikemudian hari, setelah Pelaksanaan Pilkada”, kata Kifli Sahlan. (Jaja On).