Next Post

Belum Ada Perda Satwa, Burung Indonesia Dorong Penguatan Peran Masyarakat dan Desa

d65b2eea-f2fe-4ce9-b750-9a23bd6fa4dd

Ternate – istanafm.com. Ketiadaan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan satwa endemik di Maluku Utara dinilai memperlemah upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap perburuan liar. Koordinator Kepulauan Maluku Perhimpunan Burung Indonesia, Benny Aladin Siregar, mendorong penguatan peran masyarakat melalui kebijakan di tingkat desa.

“Di Maluku Utara ini belum banyak kebijakan daerah yang secara spesifik membahas isu keanekaragaman hayati dan ekologi,” ujar Benny kepada Istana FM, Selasa, 30 Desember 2025.

Menurut dia, keberadaan Perda atau kebijakan serupa sangat penting untuk mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) lebih aktif dalam sosialisasi, pemantauan, hingga penegakan hukum.

“Apa yang dilakukan Komunitas Pulo Tareba sudah benar. Mereka mengawasi wilayahnya secara partisipatif, tetapi perlu pendampingan dan payung hukum yang lebih kuat,” katanya.

Benny menanggapi keluhan Komunitas Pulo Tareba yang merasa tidak memiliki legalitas untuk bertindak saat menangkap pemburu liar. Ia menjelaskan bahwa masyarakat memang tidak memiliki kewenangan penindakan hukum, namun berhak melakukan patroli, pengawasan, dan pencegahan.

“Kalau tertangkap tangan, masyarakat boleh mengamankan, tetapi tetap harus diserahkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sebagai langkah alternatif, ia mendorong penyusunan kebijakan di tingkat desa, seperti Peraturan Desa atau peraturan bersama antar-desa di sekitar kawasan hutan.

“Itu tidak bertentangan dengan hukum di atasnya, justru memperkuat peran masyarakat sebagai bagian dari pengawas,” kata Benny.

Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus perburuan satwa. Menurutnya, jika benar terjadi, maka perlu ada advokasi langsung kepada pimpinan institusi terkait.

“Aparat penegak hukum bekerja dengan sistem komando. Harus ada atensi dari pimpinan agar tidak terjadi pembiaran,” ujarnya.

Benny menegaskan, tanpa kebijakan yang kuat dan kesadaran bersama, perburuan tidak hanya mengancam kus-kus mata biru, tetapi juga satwa liar lain serta keberlanjutan ekosistem di Maluku Utara. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11