Ternate- Istanafm.com. Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Sufari, S.H., M.H., dimutasikan ke Kejaksaan Agung RI untuk menduduki jabatan baru sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Malut ini berdasarkan Keputusan Kejagung RI Nomor: 879 tahun 2026 tertanggal 29 Juni 2026.
Sementara Kepala Kejati Malut Sufari belum setahun menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, namun sudah dimutasikan ke Pusat. Sementara beberapa kasus besar yang sementara ditangani oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Malut, seperti Kasus Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Tunjangan DPRD Malut 2019-2014 dan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Anggaran Hibah KONI Maluku Utara tidak ada kejelasan dalam proses hukumnya. Bahkan kedua Kasus ini bakal hilang ditelan bumi.
Kini Sufari digantikan dengan Robertthus Melchisedeck Tasoy, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang baru.
Terkait proses penanganan kedua Kasus tersebut diatas, saat Istanafm.com mengkonfirmasikan ke Bagian Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kamis 30/07/2026 berbagai alasan disampaikan bagian repsesionis guna menghalangi konfirmasi Istanafm.com. (Jaja On)