Ternate – istanafm.com. Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan resmi digelar di Universitas Dharma Andalas, Padang, Sumatra Barat, pada 13–19 Juli 2025.
Dalam forum nasional tersebut, BEM Universitas Khairun (Unkhair) Ternate membawa agenda besar: mengangkat isu-isu krusial dari Maluku Utara. Di antaranya, eksploitasi hutan atas nama industrialisasi, pencemaran air, penangkapan masyarakat adat, serta persoalan pendidikan dan kesehatan di kawasan tambang.
Pada pleno keempat yang membahas laporan pertanggungjawaban pengurus inti (PI) BEM SI Kerakyatan, BEM Unkhair menyampaikan sejumlah catatan penting kepada calon pengurus baru.
“Pengurus berikutnya harus lebih adil dalam mengkaji isu-isu daerah. Wilayah Papua-Maluku butuh solidaritas untuk menyuarakan persoalan tambang, kriminalisasi masyarakat adat, dan kerusakan lingkungan di forum nasional,” ujar Rajib L. Safi, Menteri Sosial dan Politik BEM Unkhair kepada Istana FM, Selasa, 22 Juli 2025.
Rajib juga menyinggung urgensi pengawalan kebijakan pertambangan, khususnya terkait Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur pencabutan izin usaha pertambangan (IUP dan IUPK) oleh pemerintah pusat. Menurutnya, kewenangan tersebut berpotensi mengabaikan aspirasi masyarakat lokal.
Dalam pleno kelima, saat pemilihan koordinator media dan isu, Rajib kembali menantang BEM SI untuk lebih berani memprotes dampak buruk aktivitas tambang terhadap warga sekitar.
“Ada kampung-kampung yang terus mempertahankan tanah mereka dari ekspansi tambang. Misalnya, warga 11 masyarakat Maba Sangaji di Halmahera Timur yang ditangkap karena memprotes, serta Koalisi Seka yang hingga kini masih melawan pembukaan lahan tambang,” ungkap Rajib dalam forum.
Munas kali ini mengangkat tema “Minangkabau Melahirkan Spirit Persatuan dan Persaudaraan dengan Semangat Kerakyatan.” Tema ini dinilai relevan dengan perjuangan masyarakat yang kerap terpinggirkan akibat proyek-proyek strategis nasional. (Rifal)