Ternate – istanafm.com. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat jumlah penduduk miskin di Maluku Utara pada Maret 2026 mencapai 77,85 ribu orang atau 5,79 persen dari total penduduk. Angka ini meningkat dibandingkan September 2025 yang tercatat 74,81 ribu orang atau 5,59 persen.
Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Maluku Utara, Harim Arrosid, mengatakan kenaikan angka kemiskinan dipengaruhi oleh meningkatnya garis kemiskinan yang tidak sepenuhnya diimbangi pertumbuhan pengeluaran kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
“Persentase penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 5,79 persen atau naik 0,20 persen poin dibandingkan September 2025. Secara jumlah, penduduk miskin bertambah sekitar 4,61 ribu orang,” kata Harim, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurut Harim, hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026 menunjukkan garis kemiskinan di Maluku Utara naik 4,61 persen dibandingkan September 2025 menjadi Rp724.488 per kapita per bulan.
Di sisi lain, rata-rata pengeluaran penduduk pada kelompok desil satu dan desil dua hanya meningkat masing-masing 3,94 persen dan 2,79 persen. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat berpendapatan rendah belum mampu mengejar kenaikan biaya kebutuhan minimum.
BPS juga mencatat inflasi tahunan pada Februari 2026 mencapai 3,83 persen. Sementara Nilai Tukar Petani (NTP) pada Februari 2026 turun menjadi 102,34 dari sebelumnya 107,42 pada September 2025. Penurunan daya tukar petani tersebut dinilai turut memengaruhi tingkat kesejahteraan rumah tangga petani.
Harim menjelaskan, garis kemiskinan di Maluku Utara masih didominasi kebutuhan makanan yang mencapai 75,88 persen atau Rp549.763 per kapita per bulan. Adapun komponen bukan makanan menyumbang 24,12 persen atau Rp174.725 per kapita per bulan.
Komoditas yang paling besar memengaruhi garis kemiskinan di wilayah perkotaan antara lain beras, rokok kretek filter, tongkol atau tuna cakalang, roti, dan telur ayam ras. Sementara di perdesaan, komoditas utama penyumbang garis kemiskinan adalah beras, rokok kretek filter, tongkol atau tuna cakalang, roti, dan gula pasir.
“Peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan masih jauh lebih besar dibandingkan komoditas bukan makanan,” ujar Harim.
BPS mencatat rata-rata rumah tangga miskin di Maluku Utara memiliki 5,63 anggota rumah tangga. Dengan demikian, kebutuhan minimum rumah tangga miskin diperkirakan mencapai Rp4,07 juta per bulan.
Meski jumlah penduduk miskin meningkat, angka kemiskinan Maret 2026 masih lebih rendah dibandingkan periode sebelum September 2025. Pada Maret 2023 misalnya, tingkat kemiskinan Maluku Utara masih berada di angka 6,46 persen.
Sementara itu, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,828, naik dibandingkan September 2025 yang sebesar 0,754. Adapun Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) sebesar 0,195 atau menurun dibandingkan September 2025 yang mencapai 0,208.
Harim mengatakan indikator tersebut menunjukkan bahwa meski jumlah penduduk miskin meningkat, tingkat ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin justru mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. (Rifal)