Ternate- Istanafm.com. Melirik Proses Penanganan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi, yang dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, sepertinya seperti menarik bambu dari ujung. Karena dari berbagai Kasus yang ditangani Penyidik Kejati Maluku Utara, selain terkatung katung proses penyelesaiannya juga terbilang lambat.
Kondisi inilah yang membuat Aktivis Komisi Pemberantasan Korupsi (DPD, KPK) Maluku Utara, kembali menggelar Aksi unjuk rasa didepan Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, pada Kamis, 22/05/2025.
Alimun Harun Koordinator Aksi dalam orasinya menegaskan bahwa, “Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara harus, transparan dalam setiap proses Penanganan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi di daerah ini.”
“Seperti Kasus Anggaran Makan Minum (MAMI), mantan Wakil Gubernur Maluku Utara Ir. Hi.Alyasin Ali, Kasus Pinjaman Pemda Halmahera Barat di Bank Maluku, Maluku Utara, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi di Sekertariat Daerah Provinsi Maluku Utara, yang menyeret nama Kepala BPKAD dan sejumlah Kasus Korupsi lainnya,” teriak Alimun Harun.
Alimun Harun sebelum mengakhiri Orasinya meminta ketegasan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, “agar serius dalam proses penanganan setiap kasus yang saat ini ditangani oleh Penyidik Kejati, jangan ada penilaian buruk dari publik Maluku Utara, terkait kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dimata publik,” ujar Alimun Harun saat mengakhiri Orasinya. (Jaja On)