Next Post

Berkas Kasus Pemerkosaan Mahasiswi Masih P-19, Polisi Kejar Kelengkapan

daaeb9d6-eef4-47b9-bafe-2a28e374fa3c

Ternate – Istanafm.com. Penyidik Polsek Ternate Selatan masih melengkapi berkas perkara dugaan pemerkosaan yang menjerat Ardichon alias AC (19) terhadap seorang mahasiswi di Kecamatan Ternate Selatan.

Berkas tahap I yang sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Ternate dinyatakan belum lengkap (P-19).

“Jaksa memberi sejumlah petunjuk; kami sedang penuhi. Besok berkas kami kirim lagi,” kata Kapolsek Ternate Selatan AKP Bakri Syahruddin, Rabu, 15 Juni 2025.

Jika berkas dinyatakan lengkap (P-21), polisi akan masuk tahap II dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke jaksa.

Ardichon ditahan sejak 21 April 2025 melalui surat perintah penahanan Nomor SP.HAN/10/IV/2025.

Ia dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, atau Pasal 289 KUHP; subsider Pasal 6 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Rifal Amir)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11