Next Post

BPHL Wilayah XVI Ambon Dorong Sembilan KPH di Malut Segera Rampungkan RPHJP

21208f8b-2e01-4831-a41e-c01914f90e1f

Ternate– Istananafm.com.Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XVI Ambon Maluku mendorong seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Provinsi Maluku Utara untuk segera menyusun dan merampungkan dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan RPHJP KPH se-Provinsi Maluku Utara, yang melibatkan seluruh UPTD KPH di Maluku Utara. Kegiatan berlangsung di Muara Hotel Ternate, Senin (27/07/2026).

Ketua Panitia Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan RPHJP KPH se-Provinsi Maluku Utara, Ikhsan, S.Hut, yang juga merupakan Fungsional PEH Ahli Pertama BPHL Wilayah XVI Ambon, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian penting untuk memberikan pemahaman sekaligus penguatan kepada seluruh KPH dalam menyusun dokumen perencanaan pengelolaan hutan secara tepat dan terarah.

Menurut Ikhsan, penyusunan RPHJP sangat penting karena menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan pengelolaan hutan sekaligus mendukung proses fasilitasi dari Pemerintah Pusat ujar Ikhsan.

Lanjut Ikhsan yang kami tegaskan adalah, “agar KPH segera melakukan penyusunan RPHJP dalam bentuk dokumen yang lengkap dan sesuai dengab aturan,” ujar Ikhsan.

Ikhsan juga menjelaskan bahwa, Provinsi Maluku Utara saat ini memiliki sembilan KPH dengan 21 unit pengelolaan yang tersebar di sejumlah wilayah.

Namun, dari sembilan KPH tersebut, baru dua yang telah memiliki RPHJP yang disesuaikan dengan ketentuan P.8 Tahun 2021, yakni KPH Ternate-Tidore dan KPH Halmahera Tengah, yang sudah sesuai dengan P.8 Tahun 2021 baru dua, yaitu KPH Ternate-Tidore dan KPH Halmahera Tengah. Selain itu belum sesuai dengan ketentuan, jelas Ikhsan. (Jaja On)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11