Halmahera Timur- Istanafm.com. Perlahan mulai tercium satu persatu Oknum Pejabat di tingkat Provinsi Maluku Utara, maupun di Kabupaten Halmahera Timur, yang terlibat dalam konspirasi busuk dalam proses penjualan 90 Ribu Metric Ton Ore Nikel PT. Wana Kencana Mineral (WKM) di Kabupaten Halmahera Timur.
Hal ini diungkapkan oleh Aktivis Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Maluku Utara, saat menggelar Aksi Unjuk Rasa didepan Gedung Kejaksaan Tinggi Makuku Utara, dijalan Stadion Gelora Kieraha Ternate, Pad Kamis, 22/05/2025.
Almun Salam Koordinator Aksi dalam orasinya menegaskan bahwa, “Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub dan Sekertaris Daerah Ricky Chairul Richfat, diduga kuat sebagai otak dibalik penjualan Ore Nikel tersebut.”
Sehingga Aktivis GPM mendesak kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, “agar segera memeriksa Bupati dan Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, karena dugaan kuat kedua oknum pejabat tersebut adalah otak dibalik komspirasi Penjualan Ore Nikel yang merugikan Daerah maupun Negara sebesar 30 Milyard Rupiah,” teriak Almun Salam.
Selain itu Aktivis GPM juga mendesak kepada Institusi Penegak Hukum yang ada di Provinsi Maluku Utara, seperti Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi agar, “jangan membiarkan pelaku pengrusakan lingkungan di Halmahera Timur dengan leluasa melakukan aktifitas Pertambangan tanpa memperdulikan Lingkungan.
Seperti PT. Amin yang melakukan pencucian Alat Berat disalah satu sungai di Halmahera Timur, tanpa menggunakan Sistem Pengelolaan Limbah yang layak,” tegas Almun Salam.
Sampai massa aksi membubarkan diri Aktivis GPM Makuku Utara, tidak dapat melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. (Jaja On)