Next Post

Bupati Haltim Tidak Merespon Saat Ditanya Soal Penahanan Warga

2caf983a-dfed-4881-bbeb-8b42590c6bcd

Haltim- Istanafm.com. Proses Penahanan Warga Masyarakat Adat Maba Sangadji yang hingga saat ini masih ditahan di Polda Maluku Utara, dengan status sebagai tersangka, tidak mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah Halmahera Timur.

Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub saat ditemui Istanafm.com, pada Selasa 17/06/2025 di Sahid Bela Hotel, usai mengikuti acara Launching Program BPJS Kesehatan, saat dicegat Istanafm.com untuk menanyakan nasib 11 Warga Maba Sangadji yang sementara ditahan, Bupati Halmahera Timur dua Periode itu tidak merespon.

Bupati Ubaid Yakub hanya mengatakan proses hukum sudah jalan dan langsung naik ke mobil dan meninggalkan Hotel.

Rupanya penahanan Warga Masyarakat Adat Maba Sangadji sejak awal hingga ditetapkan sebagai tersangka, tidak ada upaya penangguhan penahanan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Sikap Bupati Halmahera Timur bisa diterkan bahwa Bupati Halmahera Timur seakan-akan membiarkan rakyatnya menderita dibalik jeruji besi, ketimbang memberikan perlindungan dengan melakukan pendekatan guna proses penahanan tersebut dihentikan.

Kondisi ini wajar jika aktivis asal Halmahera Timur terus memberikan desakan moral agar 11 Warga Masyarakat Adat Maba Sangadji yang sementara ditahan agar segera dilepas.

Karena menurut hemat para Aktivis dari berbagai Elemen Gerakan itu yang terus melakukan Aksi Unjuk Rasa bahwa, “pihak Manajemen PT. Position tidak tersentuh Hukum, malah warga yang tanahnya dirampas yang dijadikan tahanan,” teriak aktivis asal Haltim saat melakukan aksi beberapa waktu lalu didepan Kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara di Jalan A. Yani Ternate. (Jaja On)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11