Next Post

Buruh Maluku Utara Desak Hapus Outsourcing hingga Naikkan Tunjangan Tambang

d51110a9-6faf-4147-87d4-9e72d47ab9ff

Ternate – istanafm.com. Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Wilayah Maluku Utara menyampaikan pernyataan sikap pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2026. Dalam momentum bertema “Kerja Layak, Rumah Layak, dan Perdamaian Dunia”, organisasi buruh ini menyoroti ketidakpastian nasib pekerja di tengah krisis global dan kebijakan ekonomi yang dinilai tidak berpihak pada buruh.

FSBPI menilai praktik fleksibilisasi tenaga kerja semakin meluas dan cenderung eksploitatif. Sistem kerja kontrak berkepanjangan, outsourcing, hingga gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) disebut masih menghantui buruh di berbagai sektor. Selain itu, praktik union busting, politik upah murah, dan lemahnya implementasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dinilai memperburuk kondisi pekerja.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik, lebih dari 40 persen pekerja formal berstatus non-permanen. Di saat yang sama, tingkat kepadatan serikat pekerja hanya berkisar 10–12 persen, yang berdampak pada lemahnya posisi tawar buruh. Dalam kurun 2023 hingga 2025, ratusan ribu pekerja dilaporkan terdampak PHK di sektor manufaktur, tekstil, hingga industri digital.

Kondisi itu, menurut FSBPI, juga terjadi di Maluku Utara. Meski menjadi salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi karena sektor pertambangan, kesejahteraan buruh dinilai belum terwujud. Buruh formal maupun informal masih menghadapi persoalan mendasar, mulai dari jaminan kerja, hunian layak, hingga perlindungan keselamatan kerja.

Dalam pernyataannya, FSBPI mengajukan sejumlah tuntutan nasional. Di antaranya penghapusan sistem outsourcing, pembatasan kerja kontrak minimal satu tahun, penolakan PHK sepihak, serta pembentukan satuan tugas PHK. Mereka juga menuntut upah layak tanpa beban pajak, jaminan penuh K3, akses perumahan bagi buruh, serta penghentian konflik global sebagai bentuk solidaritas pekerja.

Khusus untuk Maluku Utara, terutama di sektor pertambangan dan wilayah lingkar tambang, FSBPI mendesak kenaikan tunjangan lokasi dan tunjangan keselamatan kerja. Mereka juga meminta pengaturan cuti roster yang lebih layak bagi pekerja level bawah, penyediaan air bersih bagi masyarakat sekitar tambang, hingga pelaksanaan reforma agraria dan kedaulatan pangan.

Selain itu, FSBPI menyoroti isu perlindungan buruh perempuan dari kekerasan seksual di tempat kerja, penegakan jam kerja delapan jam dengan upah lembur, serta penyediaan fasilitas dasar oleh perusahaan, seperti area parkir yang aman dan transportasi bagi pekerja.

“May Day bukan sekadar seremoni, melainkan momentum politik untuk memperkuat persatuan buruh dan mempertegas tuntutan,” demikian pernyataan FSBPI.

Organisasi ini menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh secara konstitusional dan demokratis. Mereka menutup pernyataan dengan seruan solidaritas: tidak ada kesejahteraan tanpa keadilan bagi buruh. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11