Morotai- Istanafm.com. Samsul Bahri Camat Morotai Selatan Barat dalam siaran Peranya yang diterima Istanafm.com Selasa 18/08/2026 menegaskan bahwa, iuran HUT RI sesuai APBDes itu melalui kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan, ujar Camat Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai.
Lebih jauh dijelaskan Samsul Bahri, dalam memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai adanya tagihan Rp2 Juta Rupiah kepada 15 Desa diwilayah kerjanya, serta kontribusi Rp.500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) bagi Desa yang tidak mengikuti kerja bakti dalam rangka menyukseskan peringatan HUT RI ke-81 ditingkat Kecamatan.
Samsul Bahri menegaskan, bahwa anggaran kegiatan 17 Agustus telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masing-masing Desa dengan besaran yang berbeda. Ada Desa yang menganggarkan Rp2 Juta Rupiah dan ada pula yang menganggarkan Rp1 Juta Rupiah, kata Camar Morselbar.
Menurut Samsul Bahri, sebelum pelaksanaan kegiatan, pihak Kecamatan telah menggelar rapat bersama unsur Forkopimcam, Kapolsek, Danposal AL, serta para Kepala Desa. Rapat tersebut membahas pembentukan panitia, teknis pelaksanaan kegiatan, termasuk kontribusi anggaran dari masing-masing Desa, jelas Camat.
Samsul Bahri menambahkan bahwa, seluruh pihak yang hadir dalam rapat tersebut telah sepakat bahwa partisipasi Desa disesuaikan dengan besaran anggaran yang telah ditetapkan dalam APBDes masing-masing, ujar Samsul Bahri.
Terkait kontribusi Rp500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah), ia menjelaskan bahwa dana tersebut bukan merupakan tagihan wajib, melainkan diperuntukkan bagi Desa yang tidak mengikuti kegiatan kerja bakti.
Pertimbangannya, kata Samsul, sejumlah Desa memiliki jarak yang cukup jauh dari Ibu Kota Kecamatan sehingga membutuhkan biaya transportasi lebih besar apabila harus mengikuti kerja bakti. Karena itu, Desa yang tidak hadir diminta memberikan kontribusi Rp500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk membantu kebutuhan peserta yang hadir, terutama konsumsi dan keperluan lainnya, namun hal itu tidak di realisasi oleh Desa-Desa yang tidak mengikuti kerja bakti, kata Camat.
Samsul juga membantah pernyataan yang menyebut Kepala Desa Tiley telah menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta. Ia menyebut berdasarkan informasi yang diterima pihak Kecamatan, uang tersebut diserahkan langsung oleh Bendahara Desa Tiley dengan jumlah Rp1 Juta Rupiah, ujar Camat.
Samsul Bahri juga mengatakan bahwa saya perlu meluruskan, bahwa informasi mengenai penyerahan anggaran Rp2,5 Juta Rupiah itu tidak benar. Berdasarkan yang kami terima, jumlahnya hanya Rp1 Juta Rupiah, tegas Samsul Bahri.
Untuk memastikan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman, Samsul Bahri mengaku telah meminta dua Kepala Desa di Kecamarqn Morotai Selatan Barat, untuk memberikan klarifikasi secara terbuka melalui Media Massa, kata Camat.
Samsul Bahri juga menambahkan, bahwa apabila klarifikasi tidak dilakukan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah resmi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melaporkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwenang.
Camat Morselbar juga mengatakan, “saya menyampaikan klarifikasi ini bukan untuk mencari masalah, tetapi untuk menjaga transparansi, nama baik semua pihak, dan kebenaran informasi kepada masyarakat,” ujar Samsul Bahri.
Samsul Bahri juga mengajak seluruh pihak, agar dapat menyelesaikan persoalan berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan asumsi maupun pernyataan sepihak, tegas Samsul Bahri mengakhiri komentarnya. (Jaja On)