Next Post

DISHUB TERNATE DAN POLRES TERNATE TERTIBKAN PULUHAN KENDARAAN UMUM

49d01c3e-a534-4038-a205-6190edcc4151

Ternate, istanafm.com –Puluhan kendaraan terjaring razia kendaraan angkutan barang dan orang di Jalan Arnold Mononutu depan kantor Dishub, Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Kota Ternate Tengah pada Kamis, (24/4/2025).

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Ternate Fachrul Rozy, mengatakan razia tersebut adalah program bersama antara Polres Ternate dan Dishub Kota Ternate.

Operasi ini bertujuan mengurangi laka lantas dan menjaring pengemudi kendaraan angkutan barang dan orang yang melanggar peraturan.

Seperti uji KIR yang mati, angkutan melebihi muatan, rem, ban lampu, hingga pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen.

“Penertiban ini sudah dilaksanakan Dishub Ternate dan Polres Ternate, tambah hari ini sudah dua hari. Ini merupakan program bersama dengan dengan Kasat Lantas, sudah ada pertemuan dengan Kadishub sendiri bersama Kasat lantas sehingga ini merupakan program awal yang dilaksanakan Kasat Lantas dan Dishub Kota Ternate,” ucap Fachrul.

Operasi ini kata Fachrul digelar mulai pagi pukul 8.30-11.00 hingga siang pukul 14.00-16.00, dan menjadi operasi pertama di tahun 2025. Dishub turut menggandeng Polres Ternate untuk melakukan penertiban pada kendaraan sepeda motor dan mobil yang tidak mematuhi aturan.

“Program ini berada langsung dibawah bidang operasional karena bidang operasional, dan bidang operasional itu membawahi kepala seksi tim ujian, yakni masalah pengecekan masalah bermotor,” tuturnya.

“Operasi ini dilaksanakan untuk mengurangi laka lantas, karena dengan pengujian bermotor kita bisa mengetahui kekurangan-kekurangan dari angkutan barang dan angkutan penumpang. Misalnya angkutan barang yang sudah remnya blong akan diadakan pengujian dan sekaligus dokumen-dokumen yang harus dilengkapi oleh pemilik kendaraan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Dishub Kota Ternate mulai menerbitkan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e). BLU-e merupakan salah satu inovasi untuk mempermudah masyarakat dan pengusaha dalam pelayanan uji kendaraan bermotor.

“Sekarang kita Dishub itu ada namanya BLU-e, itu kartu elektronik untuk pengujian kendaraan bermotor. Jadi kendaraan wajib uji yang harus memiliki kartu pengujian itu. ,” ujarnya.

Sementara, ia juga menambahkan waktu operasi penertiban ini akan berjalan hingga satu minggu. Dan setelah selesai operasi penertiban Dishub dan Polres Ternate akan merilis kendaraan yang tidak memenuhi standar operasional.

“Mungkin ini berjalan selama satu minggu, nanti setelah selesai akan dirilis dari Kadishub atau diwakili oleh Kabid Operasional berapa kendaraan yang bermasalah waktu pelaksanaan operasi ini,” terangnya.

Ia juga menghimbau pada pengendara kendaraan sepeda motor maupun kendaraan angkutan barang dan orang untuk melengkapi dokumen kendaraan dan kelengkapan, seperti ban, rem, dan lampu. (Rifal Amir)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11