Next Post

Diusir Saudara Kandung Setelah Ayah Meninggal

7fd3f74d-876e-4d86-8f62-a888f7029378

Ternate- Istanafm.com. Almarhum Hi. Umar Djuma semasa hidup telah menceraikan istri pertamanya, yang sudah memiliki lima orang anak dan menikah kembali dengan Riani Iman asal Sulawesi Utara, dan dikarunia dua orang putra masing-masing Muhamad Djuma 14 Tahun dan Muhamad Ilham Djuma 10 Tahun.

Namun anak dari Istri pertama Almarhum Hi. Umar Djuma menggugat ayah kandung hingga ke Mahkama Agung RI. Namun Gugatan tersebut dimenangkan oleh Almarhum Hi. Umar Djuma semasa hidup.

Perebutan Harta Warisan atas sebuah bangunan rumah yang beralamat di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara,  pasca meninggalnya Hi. Umar Djuma kembali memuncak pada Minggu, 06/07/2025.

Kronologisnya anak Almarhum Hi. Umar Juma dengan istri pertamanya kembali melakukan pengusiran dengan pengancaman terhadap kedua adiknya, yang masih dibawah umur bersama ibunya.

Bahkan, semua barang milik mantan istri Almarhum Hi. Umar Djuma semua dikeluarkan secara paksa, dan ditampung didepan teras rumah.

Kasus tersebut sudah ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (Bakum) Pengadilan Negeri Ternate yang diketuai oleh Abdul Balgis, S.H., M.H., saat menerima laporan dari Riani Iman istri Almarhum Hi. Umar Djuma, pada Selasa 08/07/2025.

Dan kasus ini jika jalur mediasi tidak ada titik temu, maka akan digiring ke Rana Pidana kata salah satu Keluarga Riani Iman yang tidak mau namanya diberitakan kepada Awak Media di Pengadilan Negeri Ternate.

Lanjut sumber bahwa, “salinan Putusan Pengadilan maupun Putusan Kasasi adalah fakta Hukum yang tidak terbantahkan. sehingga, alasan pengusiran Anak Almarbum Hi. Umar Djuma dari istri pertamanya kepada kedua adiknya sangat tidak berdasar, serta menentang Putusan Pengadilan maupun Kasasi yang telah memiliki kekuatan Hukum tetap (Ingkra),” ujar sumber.  (Jaja On)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11