Next Post

DJPb Maluku Utara Soroti Retur Tunjangan Guru ASN Rp2,09 Miliar

a353fca4-b674-4b90-a8e3-5463ae09db31

Ternate – istanafm.com. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara menyoroti masih terjadinya retur dalam penyaluran tunjangan guru ASN daerah pada 2026. Retur tersebut dinilai menghambat pencairan tunjangan dan menyebabkan hak guru diterima tidak tepat waktu.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II (Kabid PPA II) Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, M. Priandi, mengatakan penyaluran tunjangan guru kini dilakukan melalui mekanisme transfer langsung ke rekening guru. Sistem ini merupakan bagian dari transformasi penyaluran tunjangan yang mulai diterapkan pemerintah sejak 2025 dan diperluas pada 2026.

“Transformasi ini dirancang untuk memangkas rantai birokrasi sekaligus memastikan tunjangan guru tersalurkan lebih cepat, tepat sasaran, dan transparan,” kata Priandi dalam Forum Komunikasi Publik, Rabu, 22 Juli 2026.

Berdasarkan data Kanwil DJPb Maluku Utara, hingga Juli 2026 nilai retur penyaluran tunjangan guru ASN daerah mencapai sekitar Rp2,09 miliar dengan 607 guru terdampak. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Priandi menjelaskan, penyebab retur paling banyak berasal dari rekening dormant atau rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. Selain itu, terdapat rekening yang ditutup, data rekening tidak valid, serta perbedaan identitas antara data penerima dan data pada bank.

“Retur terjadi karena masalah pada rekening penerima dan perbedaan sistem perbankan. Validasi data rekening sebelum pengajuan menjadi kunci untuk mengurangi potensi retur,” tuturnya.

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan kabupaten dan kota memiliki peran penting dalam memastikan validitas data rekening guru sebelum diajukan ke sistem penyaluran. Data yang telah diverifikasi kemudian diteruskan ke DJPb untuk diproses penyalurannya.

Priandi juga menjelaskan alur penanganan apabila terjadi retur. Dana yang gagal disalurkan akan dikembalikan ke kas negara, kemudian dilakukan proses perbaikan data rekening oleh pemerintah daerah sebelum diajukan kembali untuk penyaluran ulang.

“Semakin valid data yang disampaikan pemerintah daerah, semakin lancar proses penyaluran dan semakin kecil risiko retur,” katanya.

Selain memperbaiki validasi data, DJPb Maluku Utara bersama pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi dan pendampingan teknis kepada operator pengelola tunjangan guru. Langkah itu diharapkan dapat mempercepat penyelesaian retur dan memastikan tunjangan guru ASN daerah diterima sesuai jadwal.

Forum Komunikasi Publik tersebut juga membahas rencana tindak lanjut penyaluran tunjangan guru ASN daerah sepanjang semester II 2026, termasuk peningkatan kualitas data penerima dan integrasi sistem informasi antara pemerintah daerah dan perbankan. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11