Tobelo Halut- Istanafm com. Upaya Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Galela Loloda, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, masih menunggu moratorium dari Pemerintah Pusat.
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dalam siaran Persnya di Sahid Bela Hotel Ternate, pada Selasa, 17/06/2025 kepada sejumlah awak media menjelaskan bahwa, “bagi Pemerintah Daerah Halmahera Utara, Pembentukan DOB GALDA itu tidak ada masalah, tergantung moratorium dari Pemerintah Pusat saja,” ujar Bupati Halut.
Lebih jauh dijelaskan Bupati Piet Hein Banua bahwa, “aturan dan mekanisme pembentukan DOB Galda itu semua tergantung moratorium, apakah aturan mainnya dilanjutkan dengan aturan yang sudah ada atau, memulai dari awal tergantung moratorium,” tegas Bupati.
Lanjut Piet Hein Babua, “keinginan masyarakat Galela Loloda yang ingin memisahkan diri dari Halut, ini hanya persoalan Pemerataan Pembangunan yang dinilai lambat.
Namun, Pemerintah Daerah Halmahera Utara dibawah kepemimpinan dirinya selaku Bupati dan Kasman Hi. Ahmad telah berkomitmen, untuk penyelesaian Infrastruktur Pembangunan Jalan dan Jembatan di Galela Loloda harus dituntaskan. Dan itu akan dilakukan secara bertahap,” ujar Piet Hein Babua. (Jaja On)