Next Post

DP3A MALUT KAWAL KASUS RUDAPAKSA DI HALSEL

48d7c6da-172d-4588-b197-f3ed13dca8fe

Labuha Halsel- Istanafm.com. Tindakan Kekerasan belasan orang dewasa termasuk dua oknum Guru di Kecamatan Bacan Timur Selatan, tepatnya di Desa Bibinoi yang melakukan tindakan RudaPaksa, terhadap korban Bunga nama di samarkan hingga korban saat ini berbadan dua.

Bunga yang tercatat sebagai salah satu Siswi SLTA di Bumi Saruma itu, mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari belasan pelaku sejak Bunga masi duduk di Bangku Sekolah Dasar hingga memasuki Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).

Kasus RudaPaksa  terhadap Bunga yang masi dibawa umur ini, dilakukan oleh Pelaku sedikitnya enam belas orang pelaku termasuk dua Oknum Guru. Kasus ini mendapat perhatian serius dari Hj. Musrifah Alhadar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara.

Hj. Musrifa Alhadar secara tegas menyampaikan rasa keprihatinannya tepat di Hari Kartini yang ke 147 Senin 21 April 2025, di Sahid Bela Hotel Ternate. Dan DP3A Malut akan terus melakukan pengawalan Kasus ini hingga melindungi korban RudaPaksa ujar Kadis DP3A Malut.

Informasi yang dihimpun Istanafm.com dari salah satu rekan Jurnalist yang sementara berada di Labuha, melalui pesan WhatsApp pada Senin 21/04/2025 menjelaskan bahwa, “Korban RudaPaksa kini did ampingi Kuasa hukumnya, guna melakukan pendampingan dalam proses Hukum hingga Persidangan nanti .

Dari jumlah Pelaku RudaPaksa tujuh orang Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai Tersangka, sementara sembilan orang lainnya masi dalam proses Penyelidikan ujar Sumber Istanafm.com. (Jaja On).

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11