Ternate – istanafm.com. Sekretaris DPD Partai Golkar Maluku Utara, Arifin Djafar, menyatakan kesiapan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-6 tahun 2025. Menurutnya, persiapan, baik dari sisi infrastruktur kantor maupun aspek teknis lainnya, telah mencapai 80 persen. Namun hingga kini, surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar belum juga diterbitkan.
Pelaksanaan Musda, kata Arifin, berlandaskan AD/ART Partai Golkar dan mengacu pada petunjuk pelaksanaan (Juklak) terbaru yang diterbitkan oleh DPP, yakni JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025.
“Juklak ini mengatur pelaksanaan Musda di daerah. Jadi, dua landasan itu yang kami jadikan acuan,” ujarnya kepada reporter Istana FM di ruang kerjanya, Jumat, 1 Agustus 2025.
Arifin juga menjelaskan bahwa pembentukan panitia dan penetapan jadwal Musda akan merujuk pada surat resmi dari DPP Partai Golkar terkait Musda ke-6 Provinsi Maluku Utara.
Ia menambahkan, jika surat resmi belum diterbitkan, DPD akan menggunakan struktur organisasi yang ada untuk menyusun draf Musda.
“Artinya, seluruh unsur organisasi seperti ketua, sekretaris, bendahara, dan bidang-bidang terkait dilibatkan dalam penyusunan draf pra-Musda,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arifin menyebutkan bahwa kesiapan internal telah disusun, termasuk dokumen Musda, rancangan keputusan, materi Musda, dan infrastruktur pendukung lainnya.
“Gedung yang akan digunakan juga sudah kami siapkan. Secara internal, semua sudah dipersiapkan,” katanya.
“Alhamdulillah, secara internal kami telah siap 80 persen. Jika surat resmi dari DPP terbit, kami siap menyempurnakan persiapan dan melaksanakan Musda,” tambah Arifin. (Rifal)