Next Post

DPD RI Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Guru

2a109c1c-8e90-4fae-897c-cecf1846c4a3

Ternate – istanafm.com. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Guru. Regulasi ini dinilai penting untuk mencegah kriminalisasi terhadap guru saat menjalankan tugas mengajar.

Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf, mengatakan pembahasan RUU ini bertujuan memperkuat profesi guru dan memberikan perlindungan hukum. Selama ini, kata dia, ada kasus guru dipidana saat mendisiplinkan murid, misalnya memukul siswa untuk membina akhlak, yang kemudian dianggap melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Guru adalah pahlawan pendidikan yang harus dilindungi negara. DPD RI mendorong RUU ini karena ada kriminalisasi terhadap pendidik,” ujarnya kepada Istana FM.

Hasby, yang duduk di Komite III Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Sosial, menambahkan RUU tersebut juga akan mengatur kesejahteraan guru, termasuk menjamin hak-hak mereka tidak terabaikan.

Menurut dia, meski RUU Perlindungan Guru belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), DPD RI akan mendorong agar masuk prioritas pada tahun depan.

“Saat ini masih tahap penyusunan draf. Saya pastikan akan mengawal,” ujar Sekretaris Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Maluku Utara itu.

Selain RUU Perlindungan Guru, Hasby menyebut RUU Masyarakat Adat juga masuk Prolegnas prioritas. Ia menargetkan kedua RUU itu dapat disahkan dalam dua hingga tiga tahun mendatang. “RUU yang sudah masuk Prolegnas harus segera disahkan, terutama RUU Masyarakat Adat,” katanya. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11