Ternate — istanafm.com. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf, menyoroti dugaan praktik pengelolaan nikel oleh PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang dinilai berpotensi merugikan negara.
Sorotan itu merujuk pada hasil riset Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia) yang menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola industri nikel, termasuk dugaan tidak dilaporkannya keseluruhan hasil pengolahan.
“Kasus PT IWIP yang diduga merugikan negara ini sebenarnya sebelumnya sudah kami sampaikan. Sayangnya tidak ada kebijakan tegas dari pemerintah pusat. Alhasil negara rugi atas permainan perusahaan tambang,” kata Hasby kepada Istana FM, Rabu, 4 Maret 2026.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPD RI itu menilai, dugaan tidak dilaporkannya seluruh hasil pengolahan nikel mencerminkan adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan perusahaan untuk mengambil keuntungan lebih besar dari aktivitas pertambangan. Ia menyebut lemahnya sistem kontrol, baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara, membuka ruang terjadinya praktik penyelundupan hasil eksploitasi.
“Karena itu pemerintah pusat harus bertindak. Perlu ada perbaikan sistem pengawasan pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.
Menurut Hasby, temuan TuK Indonesia sejalan dengan berbagai persoalan yang mencuat sepanjang 2025. Ia menyoroti status IWIP sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memberi hak istimewa, termasuk pengelolaan bandara dan pelabuhan secara mandiri. Fasilitas tersebut, kata dia, berdampak pada minimnya transparansi dalam tata kelola tambang.
Ia menduga perusahaan tidak melaporkan pengelolaan nikel sesuai ketentuan dan memanfaatkan status PSN untuk meraup keuntungan besar.
“Artinya perintah kita lemah. Jadi untuk mengatasi masalah kerugian negara di PT IWIP ini, hak istimewa PSN perusahaan yang bersangkutan harus dievaluasi,” katanya.
Hasby menambahkan, selain dugaan kerugian negara, berbagai persoalan sosial juga terjadi di sekitar wilayah operasional perusahaan, mulai dari pencemaran lingkungan hingga perampasan ruang hidup masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah pusat menjadikan temuan TuK Indonesia sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih tegas.
“Kalau perlu PT IWIP dicabut IUP-nya. Percuma ada perusahaan kalau kita dirugikan secara sistematis. Karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi sejauh ini tidak berdampak pada daerah penghasil,” ujar Hasby. (Rifal)