Next Post

DPR RI Targetkan Revisi UU Pemilu Rampung Tahun Ini, Usulan Tambahan Kursi Malut Ikut Dibahas

16c713c6-dc01-419e-8e42-2194086971dc

Ternate – istanafm.com. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan dukungan terhadap usulan penambahan alokasi kursi DPR RI di sejumlah daerah, termasuk Maluku Utara. Usulan tersebut menghendaki jumlah kursi DPR RI untuk Maluku Utara bertambah dari tiga menjadi empat kursi.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurniawan, mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) memang belum dimulai. Namun, berbagai partai politik, termasuk DPP Partai Golkar, telah menyusun sejumlah konsep yang akan menjadi bahan pembahasan dalam revisi tersebut, salah satunya mengenai penambahan alokasi kursi DPR RI.

“Jadi, hampir semua partai memiliki konsep masing-masing terkait wacana penambahan kursi dalam revisi UU Pemilu nanti. Kami di Fraksi Golkar termasuk yang mengusulkan rumusan mengenai besaran kursi di setiap daerah pemilihan (dapil). Bahkan, kami mengusulkan agar setiap daerah minimal memiliki empat kursi,” ujar Doli kepada Istana FM beberapa hari lalu.

Politikus Golkar itu menjelaskan, penambahan kursi DPR RI harus mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti pertumbuhan jumlah penduduk, keadilan representasi, serta luas wilayah geografis suatu daerah.

“Karena itu, kami mengusulkan agar penambahan kursi benar-benar menjadi salah satu materi pembahasan dalam revisi UU Pemilu nanti,” katanya.

Menurut Doli, usulan penambahan kursi DPR RI untuk Maluku Utara akan menjadi salah satu aspirasi yang diperjuangkan dalam pembahasan revisi UU Pemilu, khususnya terkait klausul penambahan alokasi kursi.

“Ini menjadi bahan dan aspirasi penting yang akan kami dorong karena sejalan dengan apa yang selama ini telah dibahas di berbagai fraksi,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPR RI sebenarnya telah lama mendorong agar revisi UU Pemilu segera dibahas, bahkan sejak sekitar satu tahun lalu. Namun, proses tersebut masih menghadapi sejumlah kendala sehingga pembahasannya belum dimulai.

Meski demikian, DPR akan terus mendorong percepatan revisi UU Pemilu mengingat tahapan penyelenggaraan pemilu berikutnya sudah harus dipersiapkan.

“Kami menargetkan revisi UU Pemilu dapat selesai dibahas tahun ini dan tentu akan mengakomodasi berbagai usulan dari daerah. Di sisi lain, pembahasan revisi ini memang harus dipercepat karena tahapan pemilu sudah semestinya mulai berjalan,” pungkasnya. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11