Next Post

DPRD Ternate Awasi Ketat MPLS, Antisipasi Pungli di Tahun Ajaran Baru

b211e06a-987f-4380-80f3-aef7706392bd

Ternate – istanafm.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate melalui Komisi III menyatakan akan mengawal ketat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026. Fokus utama pengawasan ini adalah mencegah praktik pungutan liar (pungli) di semua jenjang pendidikan.

Anggota Komisi III DPRD Ternate, Nurlaela Syarif, menegaskan bahwa pihaknya akan turun langsung mengawasi pelaksanaan MPLS, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP.

“Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Maluku Utara yang diterbitkan 13 Juli 2025,” ujar Nurlaela pada Istana FM, Senin, 14 Juli 2025.

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Pendidikan melalui SE Nomor 10 Tahun 2025 tentang pelaksanaan MPLS ramah siswa.

BPMP sendiri telah melakukan pemantauan di berbagai satuan pendidikan di Kota Ternate, Tidore Kepulauan, dan wilayah lain di Maluku Utara, dengan fokus utama di Ternate.

“Kami di Komisi III akan terus mengawasi pungutan liar yang kerap terjadi saat MPLS. Ini menyangkut beban orang tua yang seharusnya tidak terjadi,” kata Nurlaela.

Ia juga menyebutkan bahwa isu pungli akan dibawa ke pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2025 serta KUA PPAS Induk 2026.

“Lewat forum itu, kami akan mengingatkan kembali pemerintah daerah agar mencegah kasus serupa terulang,” ujarnya.

Nurlaela mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan bila menemukan indikasi pungli di sekolah. “Kalau ada pungli, jangan ragu untuk lapor. Ini harus diberantas,” tegasnya. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11