Ternate – istanafm.com. Komisi II DPRD Kota Ternate meminta Pemerintah Kota Ternate mempercepat digitalisasi sistem perpajakan sebagai langkah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Modernisasi sistem dinilai penting untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak pada 2027.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, mengatakan digitalisasi harus menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperbaiki tata kelola perpajakan daerah.
“Kami menyoroti pentingnya digitalisasi sistem pemungutan pajak. Program ini harus didukung anggaran yang memadai agar bisa direalisasikan,” kata Farijal usai Rapat Dengar Pendapat dengan BP2RD Kota Ternate, Senin, 27 Juli 2026.
Selain digitalisasi, DPRD juga mendukung pelaksanaan sensus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang akan dilakukan BP2RD pada 2027.
Menurut Farijal, sensus tersebut diperlukan untuk memperbarui data objek pajak dan zona nilai tanah yang sudah lama tidak disesuaikan dengan perkembangan Kota Ternate.
“Langkah ini bertujuan memperbarui data nilai tanah yang selama ini belum mengalami penyesuaian,” ujarnya.
Ia menilai pembaruan basis data akan membuat penetapan pajak lebih akurat sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan dari sektor properti dan kegiatan usaha.
Farijal mengatakan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Ternate menjadi kunci dalam mewujudkan target peningkatan PAD. Karena itu, seluruh program yang telah dibahas bersama BP2RD akan dilanjutkan ke Badan Anggaran DPRD untuk dibahas dalam penyusunan APBD 2027.
“Harapannya, kebijakan anggaran yang disusun nanti mampu mendukung peningkatan PAD sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Farijal. (Rifal)