Ternate, Istana FM – Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan oleh Dewan Pers Indonesia, menghadirkan Komisioner KPU dan Bawaslu Malut sebagai Narasumber, Jumat (27/10)
Safrina Rahma Kamarudin, S.Pi, Komisioner KPU Maluku Utara yang membidangi SDM dalam pemaparannya menjelaskan, jumlah Pemilih di wilayah Provinsi Maluku Utara yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk ikut berpartisipasi pada Pesta Demokrasi tahun 2024 mendatang berjumlah 953,788 jiwa pilih.
“Dari 953.788 pemilih, jumlah Pemilih Laki-kaki 490.000 dan Pemilih Perempuan 478,000 Pemilih “rincinya.
Dari jumlah tersebut, kata dia, terbagi per Kabupaten Kota, Kabupaten Halmahera Barat 93,706 pemilih, Halmahera Selatan 193,699 pemilih. Halmahera Tengah 71,449 pemilih.
Halmahera Timur 66,156 pemilih, Halmahera Utara 143,139 pemilih, Kepulauan Sula 71,888 pemilih. Kota Ternate 139,104 pemilih, Kota Tidore Kepulauan 71,945 pemilih, Pulau Taliabu 42,534 pemilih dan Kabupaten Pulau Morotai 52,516 Pemilih.
Sementara Soleman Patras, S.Sos., Anggota Komisioner Bawaslu Maluku Utara dalam penyajian materi dengan judul Kampanye Negatif Hoax dan Ujaran Kebencian Mempengaruhi Prilaku Pemilih.
Soleman Patras berharap agar peran Media sebagai corong informasi public diharapkan mampu untuk memberikan informasi yang aktual terkait dengan proses pelaksanaan Pemilu, baik yang dilakukan oleh Penyelenggara Pemiku (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu sendiri.
“Hal ini agar tidak membingunkan public di daerah ini dan keberadaan Media pada momentum Pemilihan Umun maupun Pilkada, sangat strategis karena Media mampu memberikan informasi yang aktual dan terpercaya agar mudah dipahami oleh masyarakat,”tandasnya.
Kegiatan Workshop yang digagas oleh Dewan Pers ini juga menghadirkan pembicara dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Maluku Utara (KPID) Alwi Sagaf Alhadar dengan Materi terkait Pemberitaan dan Iklan Kampanye di Media Penyiaran Alwi Sagaf dalam pemaparannya mengharapkan kepada seluruh Pimpinan Media Penyiaran agar mampu menjaga netralitas dalam menginformasikan atau menyiarkan Iklan Kampanye Partai Politik ataupun para Calon itu sendiri dengan selalu mengedepankan ke independensi sebagai Media Penyiaran yang profesional dan selalu berpedoman kepada Kode ETIK Jurnalistik.(Jaja On). –
Editor: Team
Reporter: Fajarudin Limau