TERNATE, ISTANA FM – Walaupun mendapat perlawanan drai warga kelurahan Maliaro, eksekuis lahan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) tetap berjalan.
Warga di Kelurahan Maliaro dan Aktifis dari berbagai Elemen Gerakan sejak pagi sudah memadati dua bangunan yang berada di RT-02 Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah,Senin (10/7/2023), bahkan jalan menuju arah Lampu Merah depan Eks Kantor Wali Kota Ternate juga terpaksa ditutup dan arus Lalulintas menuju selatan maupun Utara dialihkan ke jalur lain oleh Anggota Polantas Polres Ternate.
Hal itu dikarenakan banyaknya warga yang sudah memadati jalur tersenut sehingga terpaksa ditutul.
Dari hasil pantauan Istanafm.Com dilokasi Eksekusi, terlihat satu Unit alat berat jenis Eksavator telah disiapkan oleh Juru Sita dari Pengadilan Negeri Ternate bersama Aparat Keamanan gabungan antara TNI Polri dan Satpol PP yang disiagakan di Tempat guna mengamankan jalannya Eksekusi.
Namun Eksekusi baru bisa dilakukan setelah usai Sholat Duhur karena terjadi tarik menarik antara warga aktifis dan Aparat keamanan.
Bahkan Adu argumentasi tidak terhindari berbahai dalil yang disampaikan warga mengalami jalan buntu dan akhirnya dua bangunan eks Meubel dan satu bangunan tempat usaha rumah makan berhasil dirobohkan.
Salah satu aktifis dalam Orasinya menegaskan, Negara harus mampu menjamin keberlangsungan hidup bagi rakyat kecil, jangan hanya menggunakan berbagai dalil pihak Pengadilan Negeri Ternate dengan berbagai tafsirannya lalu memutuskan, lahan tersebut adalah milik Hindun dan keluarga selaku ahlinwaris. (jaja on)
Editor: Team
Reporter: Fajarudin Limau