Next Post

Dua Pelaku Pencurian Diamankan Polisi

eb4c599d-cfe2-41b2-82dc-bfe5a0c87a3a

Ternate- Istanafm.com. Dua Pelaku Pencuriang berinisial HH (27) dan RU (36) di dua lokasi berbeda, dengan sejumlah barang bukti termasuk dua unit kenderaan bermotor dan satu buah mobil. Motor berhasil diamankan Anggota Kepolisian dari Polres Ternate.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Ternate AKBP. Anita Ratna Yulianto,S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP. Umar Kombong,S.H., Pada Rabu 14/05/2025. “Baik pelaku maupun penada barang hasil curang diamankan oleh Anggota Polres Ternate,” ujar Kasi Humas.

Inisial HH ditangkap pada Rabu, 6 Mei 2025 sekitar pukul 19.15 WIT di Benteng Orange, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, sementara RU yang diduga sebagai penadah diamankan beberapa jam kemudian di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa, “pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi nomor LP/ B / 94 / VI / RES.1.8 / 2024 / SPKT / Res Ternate / Polda Malut, tertanggal 18 Juni 2024, terkait aksi pencurian di Toko Endang, Kelurahan Gamalama.”

Kejadian bermula pada Selasa, 18 Juni 2024 saat istri korban menemukan meja kasir dalam keadaan berantakan.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa uang tunai sebesar Rp. 241.000.000,- (dua ratus empat puluh satu juta rupiah) dan satu kantong uang yang belum dihitung telah raib. Korban kemudian melapor ke SPKT Polres Ternate.

Berbekal informasi dari masyarakat, tim Resmob Macan Gamalama melakukan penyelidikan dan pengendapan di lokasi yang dicurigai. Inisial HH ditangkap ketika tengah bersiap melakukan aksi pencurian lainnya.

Dari tangan pelaku, anggota satreskrim menemukan sejumlah peralatan yang diduga akan digunakan dalam aksinya. ungkap AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H.

Saat diinterogasi, Inisial HH mengaku telah melakukan pencurian di lebih dari 15 lokasi berbeda. Ia juga mengungkapkan bahwa, “sebagian barang hasil curian telah dijual kepada seseorang berinisial RU alias Ical.”

Tim langsung bergerak dan berhasil menangkap RU alias Ical pada pukul 20.48 WIT di Kelurahan Kalumata serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil angkot Mitsubishi warna biru dan satu unit motor Kawasaki 250cc merah, sesuai dengan laporan awal.

Dari pengembangan, anggota satreskrim juga menyita lima unit laptop, satu kipas angin, satu televisi, serta dua unit ponsel hasil kejahatan. ujar Kapolres Ternate.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Ternate masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri TKP lainnya dan melengkapi administrasi penyidikan.

AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolres Ternate juga mengapresiasi kerja cepat tim Resmob Macan Gamalama dalam mengungkap kasus tersebut serta menegaskan bahwa proses pengembangan akan terus dilakukan hingga tuntas. (Jaja On)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11