Ternate– istanafm.com. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Ternate, Iptu Suherman, S.Sos., M.H, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Kota Ternate Utara.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H, saat dikonfirmasi pada Rabu, 16/04/25 mengungkapkan bahwa terlapor berinisial J.H adalah seorang pria berusia (39) tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta, diamankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyimpanan dan peredaran narkotika.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 sachet plastik bening kecil berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,33 gram dan 1 sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi sisa sabu.
Tindakan pengungkapan ini dimulai setelah unit opsnal Sat Resnarkoba menerima laporan dari informan sekitar pukul 18.00 WIT.
“Setelah dilakukan pengamatan, terlapor terlihat keluar dari rumahnya dan langsung diikuti oleh petugas” ungkap Kasi Humas.
Saat dilakukan penangkapan dan interogasi, inisial J.H mengakui telah menyimpan narkotika jenis sabu di dapur rumahnya. Selanjutnya, J.H dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tindakan yang telah dilakukan yaitu mengamankan inisial J.H dan barang bukti untuk dibawa ke laboratorium guna pemeriksaan lebih lanjut serta melakukan gelar perkara dan pengembangan penyidikan” ujar Kasi Humas.
Lanjut, AKP Umar Kombong, S.H bahwa dari hasil pemeriksaan urine J.H juga akan dijadikan bahan untuk pengembangan kasus ini.
Kapolres Ternate juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba maupun minuman keras.
“Jika melihat atau mengetahui hal-hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib” terangnya.
“Polres Ternate terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat” tandasnya. (Rifal Amir)