Jailolo Halmahera Barat- Istanafm.com: Isu yang tidak menyenangkan kembali beredar luas dikalangan masyarakat Halmahera Barat, terkait adanya dugaan penggunaan anggaran senilai Rp. 623.000.000 (Enam Ratus Dua Puluh Tiga Juta Rupiah) pada bagian umum Pemda Halbar, terhitung dari Januari hingga Juli 2024. Anggaran tersebut melekat pada bagian umum Pemda Halbar, digunakan untuk kepentingan Politik Kandidat tertentu.
Informasi yang sudah beredar luas di masyarakat dan sudah menjadi konsumsi publik ini, sangat disayangkan kinerja dari bagian umum Setda Kabupaten Halmahera Barat, yang menggelontorkan anggaran sebesar itu untuk membayar Partai Politik untuk Kandidat tertentu. Tetapi hal ini bisa terjadi karena atas perintah oknum tertentu (atasan), sehingga anggaran tersebut bisa dicairkan.
Basri Muin salah satu tokoh masyarakat Halmahera Barat kepada Istana FM selasa 08/10/2024 menjelaskan bahwa, “Dari jumlah nominal anggaran tersebut, selain untuk biaya Partai Politik, sebagian dipersiapkan untuk serangan fajar disaat hari H-nya nanti”, kata Basri Muin.
Lanjut Basri Muin seharusnya tindakan konyol ini tidak dilakukan oleh bagian umum Setda Kab.Halmahera Barat. Karena dalam laporan keuangan itu tidak termuat dalam RKA, sehingga menurut Basri Muin dalam analisanya bahwa, “Kabag Umum James Kose secara jujur telah dituangkan dalam laporannya. Dengan terkuaknya informasi ini secaara tidak langsung Kabag Umum di Sekertariat Daerah Kab. Halbar telah membunuh langkah politik Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini ikut dalam proses pencalonan sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Bumi Banau”, kata Basri Muin.
Basri Muin juga memberikan apresiasi kepada James Kose selaku Kabag Umum yang secara jujur membuka konspirasi busuk, dalam pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan bukan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur di Halmahera Barat, tetapi untuk kepentingan politik kelompok tertentu. Sehingga Basri Muin menduga bahwa, “Hal ini juga terjadi pada OPD yang lain, namun mereka tidak berani membuka persoalan ini ke publik karena takut kehilangan jabatan”, tegas Basri Muin.
Lanjut Basri Muin dengan beredarnya informasi tersebut diharapkan, “Aparat Penegak Hukum sudah seharusnya mengambil langkaah Hukum, karena alat bukti sudah sangat jelas. Hal ini dapat dibuktikan dengan rekapan tabel dalam laporan yang telah disampaikan oleh Kabag Umum James Kose. Sehingga dugaan adanya Tindak Pidana Kejahatan Korupsi di Pemda Halmahera Barat, dalam menghadapi Pilkada Serentak ini sudah sangat nampak dan jelas”, kata Basri Muin. (Jaja On).