Ternate — istanafm.com. Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang mencapai 34,17 persen sepanjang 2025 menuai sorotan. Angka yang dibanggakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara itu dinilai belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Akademisi Universitas Khairun, Mukhtar Adam, mengatakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa diikuti peningkatan kesejahteraan merupakan preseden buruk. Ia menilai lonjakan ekonomi tersebut justru lebih banyak menguntungkan pihak luar.
“Pertumbuhan ini menciptakan kekayaan berlipat bagi asing dan pusat. Lalu apa yang harus dibanggakan?” kata Mukhtar, Minggu, 29 Maret 2026.
Menurut dia, di tengah pertumbuhan ekonomi yang tinggi, angka pengangguran justru meningkat. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan tidak inklusif dan tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Mukhtar juga menyoroti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang hanya tumbuh 0,6 persen. Ia menilai peningkatan tersebut tidak sebanding dengan laju ekonomi, sehingga tidak mencerminkan perbaikan kualitas hidup masyarakat secara nyata.
Sementara itu, akademisi Unkhair lainnya, Nurdin I Muhammad, menyebut pertumbuhan ekonomi Maluku Utara memang termasuk yang tertinggi secara nasional, namun perlu dibaca secara kritis. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan dampaknya terhadap kesejahteraan belum merata.
“Struktur ekonomi Maluku Utara sangat bergantung pada sektor ekstraktif yang padat modal, sehingga kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja terbatas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meskipun angka kemiskinan menurun menjadi 5,59 persen pada September 2025 dari sekitar 6 persen pada tahun sebelumnya, penurunannya relatif lambat dibanding lonjakan pertumbuhan ekonomi.
Fenomena ini, kata Nurdin, dikenal sebagai jobless growth atau pertumbuhan tanpa penciptaan lapangan kerja, serta growth without equity atau pertumbuhan tanpa pemerataan. Ia juga menilai kondisi tersebut mencerminkan enclave economy, di mana aktivitas ekonomi modern tidak terintegrasi dengan ekonomi lokal.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu mendorong transformasi struktur ekonomi dengan memperkuat sektor padat karya seperti perikanan, pertanian, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Sektor-sektor ini lebih mampu menyerap tenaga kerja dan mendistribusikan pendapatan secara luas,” katanya.
Selain itu, kebijakan fiskal daerah juga perlu diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti penguatan ekonomi desa, perlindungan sosial produktif, serta pembangunan infrastruktur pendukung ekonomi rakyat.
Nurdin menegaskan, ukuran keberhasilan pertumbuhan ekonomi seharusnya tidak hanya dilihat dari angka, melainkan dari kemampuannya menurunkan pengangguran, mengurangi kemiskinan, dan mempersempit ketimpangan.
“Maluku Utara membutuhkan pertumbuhan yang tidak hanya tinggi, tetapi juga adil, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya. (Rifal)