Istanafm.com Ternate. Sidang lanjutan dengan Agenda pemeriksaan saksi atas Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Gratifikasi, dengan Terdakwa Ramadhan Ibrahim Jaksa Penuntut Umum (JPU KPK) menghadirkan El BAHMIT sebagai saksi. Sidang yang dipimpin oleh Hariyanta. SH dan didampingi dua Hakim Anggota dan satu Panitera Pengganti. Rio Viranika Putra JPU KPK hadir bersama empat orang rekannya, sementara Terdakwa Ramadhan Ibrahim mantan Ajudan AGK didampingi Kuasa hukum nya Agus Banjar. SH. Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Maluku Utara. Pada Pengadilan Negeri Ternate Kamis 18/07/2024 JPU KPK hadirkan Kontraktor ternama asal Halmahera Selatan El BAHMIT dan juga Politisi Partai Gerindra ini. Namun dalam keterangan saksi yang menggemparkan pengunjung Sidang yang terbuka untuk Umum itu, dimana saksi El BAHMIT dalam kesaksiannya menjellaskan bahwa, Mantan Gubernur Maluku Utara sering menggunakan jasanya untuk membawa Wanita ke kamar Hotel untuk urusan ranjang. Bahkan nilai urusan ranjang menurut kesaksian El BAHMIT nilainya cukup fantastis, karena mencapai 3 Milyard Rupiah lebih kata saksi El BHMIT. Keterangan saksi ini memantik emosi keluarga Mantan Gubernur Malut dua periode itu. Ketika Sidang berakhir El BAHMIT dikawal ketat keluar Gedung Pengadilan dan langsung naik ke mobil dan pergi tinggalkan kerumunan Awak Media, maupun keluarga Mantan Gubernur yang sudah tersulut emosi. Nurul Izzah Kasuba anak sulung Mantan Gubernur Maluku Utara, dalam keterangan Persnya membantah keterangan saksi EL BAHMIT. Karena apa yang disampaikan oleh EL BAHMIT di Persidangan tadi menurut Nurul Izzah Kasuba adalah bohong dan ini adalah sebuah fitnah yang sangat keji. Bahkan saksi memanfaatkan jabatan ayahnya untuk melakukan pemerasan kata Nurul Izzah Kasuba. Di tempat terpisah Agus Banjar. SH Kuasa Hukum Ramadhan Ibrahim kepada Media ini menegaskan, bahwa semua keterangan saksi tadi adalah bohong, tidak sesuai dengan fakta Persidangan tegas Agus Banjar. (Jaja On).