Istanafm.com Sidang lanjutan Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Gratifikasi dengan menghadirkan Terdakwa Ramadhan Ibrahim pada Kamis 18/07/2024, dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Eliya BAHMIT di Pengadilan Tipikor Maluku Utara, pada Pengadilan Negeri Ternate membuat Kuasa HUKUM Ramadhan Ibrahim, dan anak Sulung Mantan Gubernur Maluku Utara angkat bicara. Agus Banjar. SH dalam siaran Persnya melalui pesan singkat (WasApp) Jumat 19/07/2024 menegaskan bahwa, saksi Eliya BAHMIT telah memberikan keterangan palsu dan terkesan Berhalusinasi dalam memberikan kesaksiannya. Bahkan dari fakta Persidangan kemarin semua kata demi kata yang disampaikan oleh saudara saksi Eliya BAHMIT adalah Fitnah yang sangat mengerikan. Ditempat terpisah Nurul Izzah Kasuba Anak Sulung AGK mantan Gubernur Malut dua Periode itu dengan tegas, tidak. Menerima keterangan saksi yang disampaikan oleh Eliya BAHMIT. Nurul Izzah Kasuba mengaku bahwa benar Eliya BAHMIT pernah datang ke Hotel menemui Ayahnya, didampingi suami Eliya BAHMIT bersama tiga orang anaknya. Tetapi keterangan yang disampaikan di Persidangan itu jauh dari fakta Hukum, sehingga dirinya akan berembuk bersama keluarga dan PH untuk mengambil langkah tegas terkait keterangan Palsu saudara saksi Eliya BAHMIT CS tegas Nurul Izzah Kasuba. (Jaja On).