Next Post

FGD Ruang Publik Ternate Soroti Sampah, Parkir, dan Penertiban

fcc5870a-94c6-4808-82ee-6f8c4421c243

Ternate – Istanafm.com. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ternate menggelar Focus Group Discussion bertajuk “Ruang Publik di Kota Ternate untuk Siapa?” di Anomali Coffee & Kitchen, Jalan Merdeka, Ternate Tengah, Sabtu, 26 Juli 2025.

Diskusi ini membedah sejumlah persoalan kota, mulai dari pengelolaan sampah, retribusi parkir, hingga penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Muhammad Syafei, menyoroti kondisi Pandara Kananga yang dinilai belum optimal sebagai ruang publik. Ia menyebut kawasan itu semestinya menjadi pusat aktivitas warga maupun pengunjung luar kota, namun belum memenuhi fungsi ideal.

“Pandara Kananga seharusnya jadi ruang publik yang representatif dan nyaman, bukan hanya untuk warga lokal. Tapi saat ini, yang tidak berbelanja di sana dianggap ‘bukan pengguna’. Fasilitas MCK rusak, pot-pot tanaman dipenuhi sampah,” ujarnya.

Syafei menekankan pentingnya pola komunikasi yang konsisten antara pemerintah dan masyarakat. “Jangan datang sebulan sekali, lalu menghilang. Komunikasi pemerintah belum cukup tulus,” kata dia.

Ia menilai penataan ruang publik tidak bisa ditangani secara sektoral. “Harus ada kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menciptakan ruang publik yang ideal.”

Parkir dan Lapak Liar

Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Ternate, Subhan Hayatuddin, menyoroti kondisi parkir yang semrawut. Trotoar dan badan jalan, kata dia, masih banyak digunakan sebagai lahan parkir, padahal Perda mewajibkan penyediaan parkir di dalam kawasan pasar.

“Ternate sebagai kota jasa semestinya punya sistem parkir yang tertib dan pro pengguna jalan,” ucapnya.

Ia juga menyinggung maraknya pedagang yang mengambil alih lahan parkir. “Bahu jalan, taman, bahkan jalur pedestrian dipakai untuk lapak permanen. Awalnya pakai mobil, sekarang bangun lapak. Ini terjadi di taman Nukila, taman fitnes Benteng Oranje, dan sepanjang jalan utama.”

Subhan menilai penertiban oleh Satpol PP belum konsisten. “Misalnya, pedagang ikan bakar yang sudah tidak buka tenda, tapi tetap mengokupasi lahan publik. Penindakan harus tegas. Ini persoalan kompleks, tapi bisa diselesaikan jika ada komitmen bersama,” katanya.

Reklamasi dan Ruang Sosial

Jurnalis senior Maluku Utara, Mahmud Ici, menyoroti proyek reklamasi dari sisi sosial. Menurut dia, reklamasi yang mengabaikan partisipasi warga berpotensi memicu konflik.

“Reklamasi bisa menguntungkan secara ekonomi, tapi harus melibatkan warga, terutama nelayan terdampak. Jangan proyek jalan dulu, baru konsultasi belakangan,” ujarnya.

Ia juga mengkritik pengelolaan ruang publik di Jole Majiko, Kelurahan Dufa-Dufa, hingga kawasan belakang bandara. Meski fisik dibangun, fasilitas rusak dan sampah menumpuk.

“Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab? OPD terkait atau pemerintah kota?” katanya. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11